REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA -- Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan, tidak akan ada penyekatan pada masa libur Natal dan akhir tahun. Kepolisian hanya akan memfungsikan titik pemeriksaan bagi lalu lintas di masa libur pergantian tahun.
"Check point, bukan penyekatan. Fungsinya sebagai kontrol manusia dan barang," kata Ahmad, Rabu (8/12).
Check point, lanjut dia, akan disiapkan mulai dari perbatasan di wilayah barat maupun timur Jawa Tengah. Ahmad menegaskan, warga yang akan masuk ke Jawa Tengah harus memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan pada masa pandemi, seperti harus sudah divaksin, membawa surat keterangan, serta syarat lainnya.
Ia menegaskan, protokol kesehatan Covid-19 masih menjadi prioritas meski vaksinasi di Jawa Tengah sudah mencapai angka 72,42 persen. Selain itu, lanjut dia, 8.600 posko PPKM mikro di tingkat kelurahan akan diaktifkan lagi.
Menurut dia, posko PPKM mikro bertugas mendata warga yang masuk maupun akan meninggalkan Jawa Tengah saat liburan akhir tahun nanti. Berbagai upaya tersebut, ujarnya, bertujuan agar Jawa Tengah bisa mengendalikan arus masyarakat yang datang maupun keluar sehingga angka kasus Covid-19 tetap terkendali.