REPUBLIKA.CO.ID, CIAWI -- Lima kapolres di wilayah Puncak Raya, Jawa Barat, menetapkan 25 titik (check point) pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 selama peringatan Natal dan Tahun Baru 2022.
"Perinciannya 10 titik di Kabupaten Bogor, enam titik di Kota Bogor, tiga titik di Kabupaten Sukabumi, dua titik di Kota Sukabumi, dan empat titik di Kabupaten Cianjur," kata Kapolres Bogor AKBP Harun usai rapat koordinasi dengan empat kapolres lain di Pos Polisi Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Kamis (9/12).
Empat kapolres lainnya, yaitu dari Polresta Bogor, Polres Sukabumi, Polresta Sukabumi, dan Polres Cianjur. Rapat koordinasi tersebut dilakukan khusus mengantisipasi kepadatan serta kerumunan di Jalur Puncak selama peringatan Natal dan Tahun Baru.
Ia menyebutkan, dari rapat tersebut disepakati beberapa skenario rekayasa lalu lintas, seperti sistem ganjil-genap, lawan arus, hingga buka-tutup jalur. "Filter awal ganjil-genap itu di jalan tol. Nanti kita lihat kondisi jalan ini padat atau bagaimana, nanti akan kita gunakan rekayasa lantas. Bisa pengalihan, bisa juga sesuai dengan kapasitas dan lain-lain. Bukan penutupan tetapi pengalihan arus," kata Harun.