Sabtu 11 Dec 2021 16:39 WIB

Menkeu: Satgas Tutup 3 Ribu Pinjol Ilegal dalam 3 Tahun Terakhir

Kemajuan bisnis fintech harus dibarengi dengan pengawasan ketat

Rep: Novita Intan / Red: Nashih Nashrullah
Seorang jurnalis menunjukkan pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawainya saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pinjaman online ilegal dengan menangkap 7 tersangka di wilayah Ibu Kota.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Seorang jurnalis menunjukkan pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawainya saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pinjaman online ilegal dengan menangkap 7 tersangka di wilayah Ibu Kota.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan perkembangan keuangan digital Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. 

Berdasarkan penelitian Google, Temasek, dan Bain Capital, pembayaran digital akan terus tumbuh kuat di Indonesia dengan nilai transaksi bruto pada 2025 capai 1,2 triliun dolar AS. 

Baca Juga

Sri mengatakan financial technology (fintech) atau teknologi finansial (tekfin) di Indonesia didominasi P2P lending dan pembayaran digital yang dalam beberapa tahun terakhir terus terjadi peningkatan, baik dari sisi jumlah akun peminjam maupun pemberi pinjaman serta total nominal pinjaman. 

Selain itu, ucap Menkeu, nominal transaksi uang elektronik di Indonesia juga meningkat dari Rp 2 triliun pada 2012 menjadi lebih dari 100 kali lipat menjadi Rp 205 triliun pada 2020. 

Dia mengatakan, ini menggambarkan dalam kurang satu dekade, kenaikan 100 kali, jadi kita tidak bicara tentang pertumbuhan linier single digit, ini adalah eksponensial. 

“Total nilai penjualan dari merchandise value ekonomi digital di Indonesia pada 2021 mencapai 70 miliar dolar AS dan ini merupakan nilai terbesar di Asia Tenggara," ujar Sri dalam Indonesia Fintech Summit 2021 di Bali, Sabtu (11/12). 

Sri menyampaikan Tekfin kian berperan penting dalam layanan keuangan digital dan perubahan perilaku masyarakat menuju ekonomi digital. Kendati begitu, Sri mengatakan akselerasi keuangan digital juga memberikan tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan regulasi dan iklim yang sehat lantaran timbulnya dampak negatif dari keuangan digital. 

"Kita sudah mendengar beberapa kali bapak presiden menyampaikan mengenai dampak negatif seperti pinjaman online (pinjol)," ucap Sri. 

Sri menyebut perkembangan teknologi juga memberikan konsekuensi dan risiko negatif, mulai dari mulai risiko terkait data privasi, kerugian finansial, hingga penipuan, terutama bagi masyarakat yang tidak cakap secara digital menjadi objek yang sangat mudah untuk dieksploitasi. 

"Selama periode 2018 hingga 2021, satgas waspada investasi menutup sebanyak 3.365 pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia," kata Sri. 

Sri menyebut praktik kejahatan pinjol ilegal merupakan tantangan bersama bagi pemerintah, masyarakat, dan para industri pelaku industri yang memiliki komitmen untuk terus menjaga industrinya menjadi baik. 

Sri mengatakan kemudahan yang ditawarkan teknologi digital harus diikuti dengan pengaturan dan pengawasan yang melindungi konsumen, namun tidak memgkerdilkan industri tekfin itu sendiri. 

"Perhatian ini sebetulnya juga telah disampaikan pada saat bapak presiden membuka annual meeting IMF 2018 di Bali," ungkap Sri.    

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement