REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Setelah berwudhu disunnahkan untuk sholatsunnah wudhu dua rokaat. Meskipun meskipun saat waktu terlarang sholat sunnah ini boleh dikerjakan. Hal ini didasarkan pada hadits berikut ini:
عن أبي هُرَيرَةَ رَضِيَ اللهُ عنه، أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم قال لبلالٍ عندَ صلاةِ الفجرِ: ((يا بلالُ، حدِّثْني بأرْجَى عملٍ عَمِلتَه في الإسلامِ؛ فإنِّي سمعتُ دُفَّ نَعْلَيك بين يَديَّ في الجَنَّة؟ قال: ما عملتُ عملًا أرْجَى عندي: أَنِّي لم أتطهَّرْ طُهورًا، في ساعةِ ليلٍ أو نَهار، إلَّا صليتُ بذلك الطُّهورِ ما كُتِبَ لي أنْ أُصلِّي
Abu Hurairah radhiyallah ‘anhu, dia berkata, “Bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda kepada Bilal ketika sholat subuh:
“Wahai Bilal beritahukan kepadaku tentang amalan yang paling engkau harapkan dalam Islam kemudian aku mendengar suara terompahmu di hadapan aku di surga?! Bilal pun menjawab, “Tidak ada amalan yang paling aku harapkan tatkala berwudhu baik di waktu siang atau malam melainkan sesudahnya atau sholat dengan kemampuan yang Allah berikan kepadaku untuk sholat." (HR Bukhari).
Arif Fauzi dalam bukunya "Ensiklopedi Sholat Sunnah" menjelaskan, apabila seseorang berwudhu baik ketika dia mau mengerjakan sholat fardhu atau yang lainnya seperti membaca Alquran maka disunnahkan baginya untuk sholat dua rakaat setelah wudhu.
Arif Fauzi mengatakan, ada keutamaan yang luar biasa mengerjakan sholat sunnah wudhu. Tentang hal ini Nabi Muhammad ﷺ bersabda sebagai berikut:
عن عُثمانَ بنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عنه، في حديثِ الوضوءِ، قال: قال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم: مَن توضَّأ نحوَ وُضوئِي هذا، ثم قام فرَكَع رَكعتينِ لا يُحدِّثُ فيهما نفْسَه، غُفِرَ له ما تَقدَّم من ذنبِه
Dari Utsman bin Affan, radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian sholat dua rokaat serta tidak membisikan dirinya dengan suatu apapun pada kedua rakaat tersebut maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."
Imam Nawawi menjelaskan, maksud dari atau tidak membisikkan dirinya adalah tidak membisikkan jiwanya dengan perkara-perkara dunia atau hal-hal yang tidak terkait dengan sholat. Namun apabila saat terlintas bisikan, dia segera berpaling darinya. Maka hal ini dimaafkan dan dia tetap mendapatkan keutamaan seperti yang terdapat dalam hadits," katanya.
Insya Allah karena hal ini bukan karena kesengajaan diluar kemampuannya. Sesungguhnya hal-hal yang hanya terlintas dalam benak pikiran manusia tidak berbuah dosa selama tidak diucapkan.