Senin 13 Dec 2021 08:37 WIB

Napi Kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang Lewat Pencucian Mobil 

Napi Lapas Klas 1 Tangerang kabur saat dapat izin keluar ke area pencucian mobil.

Rep: Eva Rianti / Red: Ratna Puspita
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Banten Agus Toyib mengungkapkan, kronologi kaburnya narapidana berinisial A dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang. Dia menjelaskan, napi kabur melalui pintu pencucian mobil milik lapas. (Foto: Ilustrasi)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Banten Agus Toyib mengungkapkan, kronologi kaburnya narapidana berinisial A dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang. Dia menjelaskan, napi kabur melalui pintu pencucian mobil milik lapas. (Foto: Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Banten Agus Toyib mengungkapkan, kronologi kaburnya narapidana berinisial A dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang. Dia menjelaskan, napi kabur melalui pintu pencucian mobil milik lapas.

“Kabur di pencucian mobil, lari saat berada di luar itu,” ujarnya kepada wartawan, Ahad (12/12).

Baca Juga

Pencucian mobil milik Lapas Klas 1 Tangerang terletak di bagian depan lapas. Pada saat memperoleh izin keluar ke area pencucian mobil, A lantas melarikan diri.

Agus mengonfirmasi bahwa napi tersebut tidak kabur lewat tembok. “Bukan lewat tembok. Ada proses izin keluar, kemudian saat berada di luar itu lari,” terangnya.

Kepala Lapas Klas 1 Tangerang Nirhono Jatmokoadi mengatakan, napi memang mendapatkan izin untuk pembinaan kegiatan kerja di luar lapas. “Intinya kegiatan kerja,” kata dia.

Nirhono mengonfirmasi, pada pemberitaan yang beredar mengenai dua orang yang diduga membantu narapidana A untuk kabur rupanya tidak terkait. Sebelumnya, dua orang warga itu dicurigai terlibat dalam upaya pelarian napi tersebut dan ditangkap oleh jajaran Polda Riau.

“Ada rapat tadi ternyata setelah dikroscek ulang dua orang itu tidak terkait apapun dengan napi yang kabur,” kata dia.

Nirhono mengatakan, Kanwil Kemenkumham Banten dan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham masih terus berupaya melakukan pencarian terhadap napi yang kabur. “Kami terus melakukan pengejaran,” ujarnya.

Napi narkoba tersebut diketahui keluar dari Lapas Tangerang sejak beberapa hari lalu, tepatnya pada Rabu (8/12). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement