Senin 13 Dec 2021 14:53 WIB

Tolak Laporan Warga, Aipda Rudi Panjaitan Dicopot dari Jabatannya

Personel Unit Reserse Polsek Pulogadung dicopot dan dimutasi ke Polrestro Jaktim.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers terkait kasus penembakan yang terjadi di Exit Tol Bintaro di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12). Berdasarkan hasil gelar perkara, kepolisian menetapkan Ipda OS yang merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penembakan di Exit Tol Bintaro yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka tembak. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers terkait kasus penembakan yang terjadi di Exit Tol Bintaro di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12). Berdasarkan hasil gelar perkara, kepolisian menetapkan Ipda OS yang merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penembakan di Exit Tol Bintaro yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka tembak. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Personel Unit Reserse Polsek Metro Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan dicopot dari jabatannya. Hal itu lantaran ia menolak laporan warga yang menjadi korban pencurian. "Sudah ditindak dia. Sanksinya dimutasikan ke Polres (Metro) Jaktim. Saat ini nonjob sebagai Bintara Seksi Umum untuk pembinaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/12).

Menurut  Zulpan, Rudi Panjaitan tidak hanya dicopot dari jabatannya dan dimutasi, juga tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. "Dia juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam dan akan dilakukan sidang disiplin. Tadi Pak Kapolres sudah menyampaikan laporan kepada Pak Kapolda, hari Rabu sidang disiplin," ujarnya.

Baca Juga

Terkait sanksi lebih lanjut, Zulpan mengatakan, hal itu akan disampaikan kemudian menunggu hasil pemeriksaan penyidik Propam. "Kita lihat hasil pemeriksaan Propam," kata Zulpan.

Seorang perempuan menjadi korban pencurian usai mengambil uang tunai di salah satu ATM di wilayah Pulogadung, Jaktim, melaporkan insiden yang menimpanya. Saat korban melapor ke Polsek Pulogadung, aparat penegak hukum tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Korban malah disuruh pulang oleh Aipda Rudi Panjaitan yang saat itu bertugas menerima laporan masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement