REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Generasi Muda Mathlaul Anwar (DPP GEMA MA) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Ke-VI pada 10-11 Desember 2021 di Jakarta Pusat. Namun, Munas tersebut dinilai tidak sah lantaran tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Dua kandidat Ketua Umum DPP GEMA MA, Usep Mujani dan Fahmi Ismail menjelaskan poin-poin pelanggaran tersebut, yang diantaranya adalah soal usia.
"Berdasarkan pengakuan Ketua DPW Banten selama proses Munas DPP GEMA MA berlangsung, ada praktik jual beli pasal AD/ART GEMA MA. Sehingga ada pemaksaan perubahan batas usia dari 40 menjadi 45, yang bertabrakan dengan UU Kepemudaan dan AD/ART KNPI," ujar Usep saat konferensi pers di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Senin (13/12).
Dia menilai, praktik jual beli pasal dalam Munas DPP GEMA MA tersebut dalam rangka meloloskan Ahmad Nawawi untuk maju kembali menjadi Ketua Umum DPP GEMA MA.
Usep mengatakan, DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar periode 2015-2020 juga telah melebihi masa jabatan kepengurusan dan bertindak mengklaim memperpanjang kepengurusan selama satu tahun.
Menurut dia, hal tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar GEMA MA seperti diatur dalam Pasal 27 ayat 1 point (a).
Berdasarkan pernyataan DPW GEMA MA Sulawesi Utara, menurut Usep, pihak DPW juga diintimidasi untuk mengeluarkan surat pernyataan dukungan kepada Ahmad Nawawi dengan ancaman. Apabila tidak mengeluarkan surat tersebut, maka tidak akan di keluarkan SK Kepengurusan.
"Dalam hal ini, dari tindakan tersebut, tentu telah terjadi ditindakan dan praktek Abuse Of Power yang dilakukan Saudara Ahmad Nawawi," kata Usep.
Sementara itu, Fahmi Ismail menyampaikan bahwa dalam Munas tersebut juga ada tindakan intimidasi dengan aksi-aksi premanisme dari sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai keamanan Munas. Padahal, kelompok tersebut bukan bagian dari Anggota GEMA Mathlaul Anwar.
"Hal itu menyebabkan peserta forum dalam keadaan tertekan, bahkan tidak bisa memasuki forum sidang," jelasnya.
Karena itu, secara tegas Usep dan Fahmi mendesak Pengurus Besar Matlaul Anwar (PBMA) untuk segera melakukan tindakan tegas atas pelanggaran AD/ART, aksi premanisme dan tindakan pelecehan terhadap utusan PB MA serta DPW-DPW GEMA MA pada acara Munas.
"Mendesak PB MA untuk segera membentuk Tim Carataker DPP GEMA MA dalam rangka penyelamatan organisasi, dengan cara melanjutkan pelaksanaan Munas DPP GEMA MA yang sesuai dengan AD/ART dan Khittah Perjuangan MA," ujar Fahmi.
Selain itu, Fahmi juga mendesak Tim Carataker yang telah ditetapkan PB MA untuk melakukan evaluasi terhadap DPW-DPW GEMA MA yang tidak menjalankan mekanisme organisasi sesuai dengan AD/ART GEMA MA dan tidak terkoordinasi dengan pengurus Wilayah Setempat.
"Meminta PB MA untuk mempertimbangkan, pernyataan sikap tersebut secara bijaksana, agar dapat memenuhi rasa adil bagi seluruh kader Matlaul Anwar se-Indonesia dan dapat ditindaklanjuti dalam rapat pleno dan rapat kerja nasional PBMA," kata Fahmi.