Selasa 14 Dec 2021 17:40 WIB

Kemenag: Kami tidak akan Ubah Status Swasta Pesantren 

Pesantren merupakan lembaga pendidikan agama khas Indonesia

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nashih Nashrullah
Pesantren merupakan lembaga pendidikan agama khas Indonesia. Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO
Pesantren merupakan lembaga pendidikan agama khas Indonesia. Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghofur, mengatakan bahwa pondok pesantren memiliki peran multidimensi yang bukan hanya berkutat sebagai lembaga pendidikan agama, melainkan juga pusat perabadan. 

Dalam diskusi yang mengusung tema ‘Peran Multidimensi Pondok Pesantren’ yang digelar Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo itu, Waryono menyebut pesantren sebagai jati diri Indonesia, yang didalamnya telah terpatri nilai-nilai Pancasila. 

Baca Juga

“Para kiai sudah menjalankan peran dan fungsi pendidikan jauh sebelum Indonesia merdeka. Mereka juga sudah terlebih dulu menerapkan nilai-nilai Pancasila, bahkan sebelum dasar negara itu dibentuk, seperti mencerdaskan kehidupan bangsa, menjunjung keadilan, kesederhanaan, dan kemandirian,” jelas Waryono dalam diskusi yang digelar secara luring dan daring pada Selasa (14/12).

Dia juga menegaskan bahwa peran Undang-Undang Pesantren nomor 18 tahun 2019 berfungsi sebagai penegas peran pesantren, bukan justru menyunat posisi pesantren. 

“Keberadaan UU Pesantren itu bukan mengintervensi atau penggerus kekhasan pesantren, tapi hanya untuk memastikan bahwa Islam yang diajarkan di pesantren adalah Islam yang ramah, bukan marah, Islam yang mengajak, bukan mengejek,” tegasnya. 

Lebih lanjut dia memastikan bahwa pesantren berbeda dengan madrasah, dan Kemenag tidak berniat untuk mengubah keauntentikan pesantren. 

“Kami tidak akan menegerikan pesantren, dan kita menekankan bahwa pesantren berbeda dengan madrasah. Jadi para kiai yang akan tetap memegang kuasa penuh dalam merumuskan kurikulum pesantren,” ujar doktor bidang Tafsir Hadits lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu. 

Dia juga menyinggung kemajuan pesantren yang semakin menyeimbangi perkembangan zaman dengan mengadopsi banyak bidang keilmuan dan memanifestasikannya dalam kurikulum pesantren. Kini telah pesantren bukan hanya mengajarkan ilmu agama, tapi juga ilmu sosial, eksakta, dan teknologi. 

Dia menyebutkan contohnya eperti yang diterapkan Ponpes Nurul Jadid yang bukan hanya melestarikan pembelajaran kitab kuning melainkan juga menyediakan fasilitas laboratorium sains, teknik mesin, hingga bahasa asing. 

“Ini membuktikan bahwa pesantren selalu memberikan akses pada santri, terlepas dari gender, usia dan berbagai latar belakang, untuk belajar, bukan hanya ilmu agama melainkan dalam sebagai bidang ilmu,” ujar mantan Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.

Dia mengatakan ketika siapapun diberi akses untuk belajar maka tidak ada yang tidak mungkin. Ini memang perlu dikedepankan, karena nilai dasar pesantren adalah untuk mencerdaskan anak bangsa. 

“Ini juga menegaskan bahwa pesantren bukan hanya memberi menawarkan pendidikan agama tapi juga akademik,” ujarnya.  

Dia juga menegaskan bahwa pesantren adalah lembaga yang mencangkup banyak dimensi, mulai dari pusat pendidikan, dakwah, kesehatan, hingga perekonomian. 

Setiap wilayah yang didalamnya berdiri sebuah pesantren, maka yang akan berdaya bukan hanya warga pesantren melainkan juga masyarakat sekitarnya.  

“Dimana pesantren tumbuh, maka disitu akan tumbuh pula masyarakat yang kuat, secara ekonomi, keagamaan, dan sosial,” kata dia.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement