DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamualaikum wr wb Banyak transaksi berbasis digital, seperti kebijakan membayar tol bagi pengguna dengan e-money. Namun, di sisi lain, mengakibatkan masalah seperti lapangan pekerjaan yang berkurang karena dilakukan melalui digital. Sebenarnya seperti apa tuntunan syariahnya? -- Sarah, Jakarta. Waalaikumussalam...
Berita Lainnya