Libur Nataru, DIY Lakukan Pengecekan Acak di Perbatasan

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq

Sejumlah tim gabungan memeriksa dokumen pengendara saat penyekatan di perbatasan daerah Jawa Tengah - Daerah Istimewa Yogyakarta, Prambanan.
Sejumlah tim gabungan memeriksa dokumen pengendara saat penyekatan di perbatasan daerah Jawa Tengah - Daerah Istimewa Yogyakarta, Prambanan. | Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pendatang yang masuk ke DIY lewat jalan darat akan diawasi dan dilakukan pengecekan secara acak selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, pengecekan ini akan dilakukan di wilayah perbatasan DIY.

Ada tiga titik di wilayah perbatasan yang menjadi pusat pengawasan dan pengecekan. Mulai dari kawasan Temon di Kabupaten Kulonprogo, kawasan Tempel, dan Prambanan yang berada di Kabupaten Sleman.

"Perjalanan masyarakat yang lewat jalan darat baik di perbatasan maupun di terminal memang tugasnya ini dilakukan Dinas Perhubungan bersama Ditlantas Polda DIY," kata Noviar di kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Untuk pengecekan terhadap angkutan wisata yang masuk ke DIY, juga dilakukan. Pengecekan ini difokuskan di shelter Bandara Adisutjipto dan Terminal Giwangan.

Noviar menjelaskan, pengecekan dilakukan terkait dengan syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku perjalanan keluar daerah di masa libur Nataru. Seperti wajib vaksin dua kali dosis atau dosis penuh dan menyertakan hasil negatif tes Covid-19 dari RDT antigen atau PCR yang masih berlaku.

Sementara itu, sistem ganjil genap bagi kendaraan yang masuk ke destinasi wisata selama Nataru juga diberlakukan. Jika ditemukan ada kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap, maka tidak diperbolehkan ke destinasi wisata.

"Apabila ditemukan (pelat kendaraan) tidak sesuai dengan tanggal (hari itu genap atau ganjil), maka akan diminta putar balik," ujar Noviar.

Penerapan sistem ganjil genap ini dimaksudkan untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat destinasi wisata prioritas. Dengan begitu, wisatawan tidak hanya terpusat di satu tempat wisata dan sistem ini juga bertujuan untuk menghindari terjadinya kerumunan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Tiga Tempat Wisata yang Menarik Dikunjungi di Wagir Kabupaten Malang

Menkes Imbau Masyarakat tidak Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri

Penyuluh Informasi Publik Digandeng Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

PPKM Level 3 Batal, Ini Jadwal Libur Anak Sekolah di Indramayu

Jaga Warga Diinstruksikan Awasi Pemudik Masuk Kampung Saat Nataru

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark