Wali Kota Surakarta Larang ASN Cuti Meski Penerapan PPKM Level 3 Batal

Red: Muhammad Fakhruddin

Wali Kota Surakarta Larang ASN Cuti Meski Penerapan PPKM Level 3 Batal. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Wali Kota Surakarta Larang ASN Cuti Meski Penerapan PPKM Level 3 Batal. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. | Foto: Dok Pemkot Surakarta

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka tetap melarang aparatur sipil negara (ASN) cuti meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 batal diterapkan pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"'Ra sah cuti, gaweane okeh' (tidak usah libur, pekerjaannya banyak)," katanya di Solo, Kamis (16/12).

Apalagi, dikatakannya, selama periode tersebut tidak ada libur di luar perayaan Natal dan libur tahun baru. "'Ora ono preine kok' (tidak ada libur kok)," katanya.

Ia mengatakan jika nanti ada ASN yang nekat mengambil cuti atau membolos maka akan ada sanksi yang diberikan kepada ASN yang indisipliner tersebut. "Ada sanksinya," katanya.

Baca Juga

Sementara itu, meski tidak libur ia tetap berencana untuk mengandangkan mobil dinas ASN agar tidak digunakan untuk libur Natal dan tahun baru. Ia juga meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika melihat mobil plat merah beroperasi di luar kota.

"Kalau menemukan mobil (plat merah dari Solo) di luar kota tolong difoto, lebokne (masukkan) ke ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta) atau WA ke saya, nanti 'tak kone mulih' (saya suruh pulang)," katanya.

Meski demikian, ia memastikan ASN bisa bepergian selama di dalam Kota Solo.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Bupati Magelang Minta ASN Milenial Harus Kuasai Teknologi

ASN Pemprov Jatim Dilarang Cuti Natal-Tahun Baru

Pengadilan Tolak Gugatan Atas Sriwedari, Gibran tak Menyerah

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 3 Januari 2022

117 Orang Diberi SK PNS, Sukabumi Dorong ASN Jaga Integritas

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark