Senin 13 Dec 2021 15:19 WIB

117 Orang Diberi SK PNS, Sukabumi Dorong ASN Jaga Integritas

Seorang aparatur harus adaptasi dengan perkembangan teknologi.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
117 Orang Diberi SK PNS, Sukabumi Dorong ASN Jaga Integritas (ilustrasi)
Foto: riga nurul iman
117 Orang Diberi SK PNS, Sukabumi Dorong ASN Jaga Integritas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Sebanyak 117 aparatur mengucapkan sumpah/janji menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkot Sukabumi, Senin (13/12). Para PNS baru ini diharapkan menjaga integritas, kesantunan, dan profesionalitas.

Pengambilan Sumpah/Janji CPNS formasi 2019 menjadi PNS dilakukan di Gedung KORPRI Kota Sukabumi. ''Saya berpesan kepada sebanyak 117 orang aparatur yang mengucap sumpah/janji agar memegang tiga hal integritas, kesantunan dan melayani dengan hati serta profesionalitas,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Baca Juga

Selain itu, pemkot mengucapkan selamat karena alhamdulillah para CPNS berhasil melalui perjalanan tahapan demi tahapan sejak 2019 lalu dan kini resmi dinyatakan PNS di lingkup Pemkot Sukabumi. Dari 117 orang ini sebanyak 112 orang dari formasi CPNS umum 2019, 2 orang dari STTD dan 3 orang dari IPDN.

Akan tetapi ini awal perjalanan dalam pengabdian dan pelayaban kepada masyarakat. Sebelumnya para CPNS kemarin diuji dari sisi administratif, SKD, SKB, dan diuji selama satu tahun masa percobaan.