REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Upaya penertiban para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Jalan Ahmad Yani mulai digencarkan, Senin (20/12). Langkah tersebut dalam rangka penataan pedestrian yang tengah dibangun di kawasan tersebut.
Penertiban tersebut diawali dengan apel yang dikuti petugas gabungan mulai Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi, Subdenpom TNI, BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan serta kecamatan dan kelurahan.
Momen tersebut juga ikut dipantau Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang didampingi Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Dedy Ariyanto, Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Gito dan unsur terkait lainnya.
"Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan penertiban kawasan yang puluhan tahun semrawut dan sekarang dicoba ditata lebih baik agar semakin menjadi daya ungkit perekonomian di wilayah," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Fahmi mengatakan, untuk para PKL sudah mencari tempat beradaptasi dengan kondisi sekrang dan ada yang masih mencari tempat. Pemkot memberikan alternatif secara resmi di Pasar Degung, Lembursitu dan Pasar Gelodok.
Intinya kata Fahmi, tidak boleh ada PKL di sepanjang Jalan Ahmad Yani karena pedestrian Ahmad Yani sedang ditata. Penertiban dilakukan dengan humanis yakni mengingatkan dan tidak ada sifat refresif.
Nantinya lanjut Fahmi, Satpol PP melakukan upaya pengamanan penertiban pedestrian Jalan Ahmad Yani dibantu Polres dan TNI. Di sisi lain pembangunan pedestrian Ahmad Yani sudah mencapai 95 persen dan diharapkan akan selesai tepat pada waktunya.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Agus Wawan Gunawan mengatakan, upaya penertiban PKL ini dilakukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Sebelum ditertibkan para PKL telah diberikan imbauan agar tidak lagi berjualan di kawasan tersebut.