REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pecinta Satwa Liar Indonesia (Apecsi) meminta Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur ikut bertanggung jawab atas kematian anak gajah bernama Dumbo di Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Koordinator Apecsi, Singky Soewadji mengatakan kematian bayi gajah merupakan preseden buruk bagi citra KBS pada khususnya dan Pemkot Surabaya pada unumnya.
"Sudah layak dan sepantasnya Wali Kota Surabaya sesegera mungkin mengevaluasi kinerja Dirut KBS," katanya.
Bahkan, lanjut dia, penyebab kematian anak gajah terkesan ditutup-tutupi. Informasi yang didapatkan bahwa anak gajah tersebut mati sepekan yang lalu, namun baru diketahui media massa pada Jumat (17/12).
Untuk itu, lanjut dia, dalam waktu dekat Apecsi akan memberikan rekomendasi dan pernyataan sikap terkait kasus kematian anak gajah di KBS. "Kami juga minta Wali Kota Surabaya bentuk tim evaluasi terkait kematian anak gajah di KBS ini," ujarnya.
Mengenai kasus ini, Singky mengatakan Polda Jatim akan memeriksa unsur pidananya, karena proses koordinasi dan lapor ke pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA Jatim) diatur dalam Undang-Undang.
Dirut PDTS KBS, Khoirul Anwar sebelumnya saat dikonfirmasi melalui whatsapp membenarkan kematian anak gajah di KBS itu. Hanya saja, Khoirul enggan menjelaskan penyebab anak gajah tersebut mati.
"Iya, tepatnya kita tunggu hasil otopsi dan laboratorium. Nanti kita rilis," kata Dirut PDTS KBS Khoirul Anwar singkat.
Dumbo merupakan gajah Sumatera berjenis kelamin jantan yang dilahirkan pada 22 Juli 2019. Dumbo lahir secara normal dengan berat badan 122 kilogram, tinggi badan 88 sentimeter, dan lingkar dada 118 sentimeter.
Menteri Sosial Tri Rismaharini yang saat itu menjabat Wali Kota Surabaya, bersama cucunya, melihat gajah mungil yang masih berusia tujuh hari itu. Nama Dumbo diberikan Gwen, cucu Risma. Dumbo merupakan hasil perkawinan dari indukan gajah betina, yang bernama Lembang dan induk jantan yang bernama Doa.