Selasa 21 Dec 2021 10:45 WIB

39 Ribu Situs Tiru Web Facebook dan WhatsApp, Jadi Target Phising

Orang membuat web palsu untuk mencuri data pengguna Facebook dan WhatsApp.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
Facebook. Orang membuat web palsu untuk mencuri data pengguna Facebook dan WhatsApp.
Foto: EPA
Facebook. Orang membuat web palsu untuk mencuri data pengguna Facebook dan WhatsApp.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Meta mengumumkan pada Senin (21/12) bahwa mereka menggugat orang-orang yang berada di balik skema phishing yang mencuri nama pengguna dan kata sandi dari platform. Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal di California Utara.

Sejak 2019, lebih dari 39 ribu situs web telah dibuat yang meniru halaman login Facebook, Instagram, Messenger, dan WhatsApp. Meta tidak mengetahui oknum di balik serangan phishing. Namun, mereka mengatakan situs web palsu merupakan upaya untuk menipu penggunanya agar memasukkan nama pengguna dan kata sandi mereka.

Baca Juga

Gugatan Meta merupakan cara jaringan media sosial terbesar di dunia mencoba memberantas phishing, praktik di mana penyerang akan membuat situs web atau email palsu untuk menipu pengguna agar memberikan informasi pribadi mereka.

“Laporan serangan phishing telah meningkat di seluruh industri dan kami mengambil tindakan ini untuk mengungkap identitas orang-orang di balik serangan itu dan menghentikan perilaku berbahaya mereka,” kata Direktur Platform dan Litigasi Meta Jessica Romero, dilansir CNet, Selasa (21/12).