Selasa 21 Dec 2021 12:41 WIB

ASPI: BI Fast, Sistem Negara Maju

BI FAST akan mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Bank Indonesia resmi meluncurkan infrastruktur sistem pembayaran modern BI-Fast, Selasa (21/12).
Foto: dok. Istimewa
Bank Indonesia resmi meluncurkan infrastruktur sistem pembayaran modern BI-Fast, Selasa (21/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) meluncurkan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) secara virtual, pada hari ini (21/12) dengan mengangkat tema 'Transformasi Digital Sistem Pembayaran untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi Negeri'. Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, Santoso Liem menyampaikan BI-Fast adalah infrastruktur dengan karakteristik sistem pembayaran negara maju.

"Ini merupakan tonggak sejarah modernisasi, BI Fast memiliki karakteristik fast payment negara maju dan bisa disejajarkan dengan infrastruktur negara maju lainnya," katanya dalam peluncuran BI Fast, Selasa (21/12).

Baca Juga

Menurut dia, ASPI bekerja sangat erat dengan BI sejak awal mula pencanangan, proses pengembangan, hingga saat ini. Industri sangat menyambut baik infrastruktur modern tersebut, yang dapat memperkuat inovasi, efisiensi, dan resiliensi sistem keuangan nasional.

Santoso mengatakan proses pengembangan BI-Fast yang dilakukan dalam 12 bulan terakhir cukup menantang karena masih di masa pandemi. Selain persiapan teknis, ASPI juga mendukung dengan beragam masukan strategis secara profesional dan konstruktif, mulai dari investasi yang efisiensi, hingga bisnis model yang berkesinambungan.

ASPI juga mengakomodasi aspirasi industri dan anggota ASPI baik bank, nonbank, dan lembaga GPN terkait aspek operasional sesuai hak dan kewajiban penyelenggara. Termasuk penerbitan KASPI yang merupakan pedoman teknis mikro untuk kerja sama sponsor dan peserta tidak langsung.

Selain itu juga ASPI menerbitkan KASPI terkait penanganan transaksi transfer dana melalui BI Fast yang berpedoman pada kebijakan BI terkait BI Fast. Semuanya telah disetujui oleh Bank Indonesia.

"Kita berharap peluncuran BI-Fast ini akan memberikan kontribusi signifikan pada akselerasi pemulihan ekonomi nasional," katanya.

BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia dan dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat. Implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan BI-FAST sebagai salah satu implementasi dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Ini merupakan bentuk transformasi digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata serta mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.

BI-FAST akan mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional, mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, mendorong inklusi ekonomi keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Infrastruktur sistem pembayaran tersebut menawarkan manfaat yang lebih banyak daripada sistem pembayaran terdahulu Real Time Gross Settlement. BI-Fast membuat transaksi secara real time dan tidak berhenti 24/7, lebih murah dengan biaya maksimal Rp 2.500, dan efisien.

Pada tahap awal, layanan akan difokuskan untuk layanan transfer kredit individual. Manfaatnya akan terus diperluas dengan bulk credit, direct debit, dan request for payment.

Perry mengatakan BI-FAST dibangun untuk memberikan layanan sistem keuangan maksimal pada masyarakat. Sesuai dengan peta jalan reformasi digitalisasi dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 untuk mendukung terciptanya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal atau cemumuah.

"Kami harap seluruh pelaku industri bisa bergabung dan memanfaatkan BI-Fast untuk melayani kebutuhan masyarakat secara lebih baik," katanya.

Kepesertaan BI-FAST terbuka bagi bank, Lembaga Selain Bank (LSB), dan pihak lain, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan. Sebanyak 22 bank telah menjadi peserta Batch 1  pada Desember 2021 dan 22 bank akan menjadi calon Peserta Batch 2 pada Januari 2022.

Keunggulan BI-Fast lainnya adalah memungkinkan transfer dana menggunakan nomor proxy. Tanpa perlu mengingat nomor rekening, nasabah bisa transfer uang dengan tujuan nomor ponsel ataupun alamat e-mail yang sudah terdaftar di bank peserta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement