Jelang Nataru, Polresta Banyumas Musnahkan Ribuan Botol Miras

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi

Pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras dan rokok ilegal (ilustrasi).
Pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras dan rokok ilegal (ilustrasi). | Foto: Antara/Asep Fathulrahman

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Polresta Banyumas memusnahkan sekitar 2.000 lebih botol miras sitaan dalam operasi cipta kondisi perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

Barang bukti sitaan yang dimusnahkan yaitu 1.866 botol miras dari berbagai jenis, 763,8 liter ciu, dan 518 liter tuak. Selain itu, kepolisian juga memusnahkan knalpot racing/bronk sebanyak 116 buah.

Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim, pemusnahan barang bukti minum keras ini merupakan hasil sitaan dari industri miras yang tidak berizin serta penjual miras yang dijual di tempat yang tidak semestinya. Misalnya, miras dijual di dekat tempat ibadah atau sekolah.

"Salah satu tujuannya untuk mengantisipasi ibadah natal itu berjalan hikmat. Jangan sampai gara-gara miras ada perkelahian antar kampung dan berantem. Ini upaya preventif," ujar Kapolresta Banyumas usai pemusnahan miras di Polresta Banyumas, Kamis (23/12).

Miras ini merupakan barang bukti operasi miras yang dilaksanakan Polresta Banyumas sejak awal bulan. Menurut Firman menjelaskan, industri rumahan miras memang banyak di seluruh Banyumas, tidak hanya di Purwokerto.

Selain produksi yang tidak berizin, masalah utama dalam peredaran miras ini adalah pembuangan limbah ke lingkungan.

"Saya imbau masyarakat yang punya industri rumahan ciu, tolong deh itu limbahnya jangan dibuang ke sungai, jangan dirusak lingkungan dan alam kita. Air dan tanahnya tercemar. Kalau jadi pencemaran itu ceritanya beda," kata Firman.

Sementara itu knalpot bronk disita karena banyak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Firman menjelaskan, untuk knalpot sudah ada aturannya berapa decibel yang dibolehkan. Sebanyak 116 knalpot yang disitas adalah yang melampaui batas ambang normal.

Mengenai hal ini, Firman pun mengusulkan kepada Bupati Banyumas agar Pemerintah Kabupaten memfasilitasi anak muda ini untuk bisa menyalurkan hobi balapan mereka. Ia mengusulkan agar diberi tempat untuk balapan agar anak-anak muda ini tidak melulu mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat dengan balapan di jalan raya.

"Kita akan akomodir dan carikan tempat supaya bisa tersalurkan hobinya, jadi knalpot ini bisa dipakai disana, bukan di jalan raya. Kita juga sudah lapor ke Pak Bupati, nanti dicari lahannya, nanti (balapan) akan diadakan pada hari-hari tertentu," kata Firman.

Terkait


Jelang Natal, Sleman Tingkatkan Keamanan 20 Tempat Ibadah

Jelang Tahun Baru, Polres Sumedang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Ini Kegiatan yang Dilarang di DKI pada 24 Desember-2 Januari

FLOU Cloud Siap Hadapi Lonjakan di Momen Nataru 

Satgas: Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Prokes Jelang Nataru

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark