REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Menjelang pergantian malam tahun baru, Polres Sumedang gencar melakukan razia minuman keras (miras). Bahkan dua pekan menjelang malam tahun baru, Polres Sumedang memusnahkan ribuan botol miras berbagai merek. Pemusnahan dilakukan Selasa (21/12) di halaman Mapolres Sumedang.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan ribuan botol miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia bersama dengan melibatkan unsur Pemkab dan Kodim Sumedang. Ia mengatakan, pemusnahan ini bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Ini hasil kerjasama dengan Pemkab dan TNI melalui razia miras sejak 15-20 Desember," ujarnya.
Dalam sepekan razia bersama tersebut, kata Eko, petugas berhasil menyita sebanyak 2.600 botol miras berbagai merek dan 187 liter tuak dan miras oplosan. Barang bukti tersebut, kata dia, disita dari sejumlah kios, warung, dan beberapa lokasi penjualan yang ada di wilayah Sumedang.