REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Polresta Solo berhasil menangkap tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap sopir angkot (Feeder) Batik Solo Trans (BST). Tersangka berinisial BA (23) warga Tipes, Kecamatan Serengan, Solo tersebut saat ini ditahan di Rutan Polresta Solo.
Kejadian pemukulan terhadap sopir Feeder BST bernama Sudibyo (36) tersebut terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jayengan, Serengan, Solo, pada Ahad (19/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan, tersangka BA saat berpapasan dengan korban yang saat itu mengemudikan Feeder BST di Jalan Gatot Subroto masih mengira bahwa jalan tersebut sudah berlaku dua arah.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan tim penyidik, di sepanjang Jalan Gatot Subroto pada jam kejadian itu masih berlaku satu arah. Sudibyo yang melihat kendaraan melaju dari arah berlawanan memberikan peringatan dengan lampu jarak jauh. Hal itu mengakibatkan tersangka BA jengkel terhadap sopir Feeder BST tersebut.
Kemudian, tersangka BA mengejar korban dan memalangkan sepeda motornya tepat di depan Feeder BST yang dikemudikan korban. Lalu, tersangka mengetuk kaca kendaraan yang dikemudikan korban untuk membuka kaca.