Calon penumpang menunggu kedatangan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (23/12/2021). Memasuki periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, suasana di terminal tersebut mulai ramai penumpang dengan tujuan kota-kota besar di Pulau Sumatera, Jawa dan Bali. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)
Sejumlah calon penumpang berjalan menuju bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (23/12/2021). Memasuki periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, suasana di terminal tersebut mulai ramai penumpang dengan tujuan kota-kota besar di Pulau Sumatera, Jawa dan Bali. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)
Sejumlah penumpang turun dari bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) setibanya di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (23/12/2021). Memasuki periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, suasana di terminal tersebut mulai ramai penumpang dengan tujuan kota-kota besar di Pulau Sumatera, Jawa dan Bali. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)
Sejumlah calon penumpang bus Antara Kota Antar Provinsi (AKAP) antre untuk pemeriksaan dokumen perjalanan di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (23/12/2021). Hasil negatif tes cepat antigen yang berlaku 1x24 jam menjadi salah satu syarat perjalanan darat untuk periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 bagi pengguna transportasi bus AKAP serta mobil pribadi yang tertuang dalam SE Kemenhub Nomor 109 Tahun 2021. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Calon penumpang menunggu kedatangan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Memasuki periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, suasana di terminal tersebut mulai ramai penumpang dengan tujuan kota-kota besar di Pulau Sumatera, Jawa dan Bali.
sumber : Antara
Advertisement