Rabu 29 Dec 2021 13:15 WIB

UNHCR Desak RI Izinkan Kapal Pengungsi Rohingya Berlabuh

Kapal pengungsi Rohingya dengan mayoritas wanita dan anak itu terdampar di Aceh.

Rep: Fergi Nadira / Red: Agus Yulianto
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh melihat kapal yang digunakan pengungsi etnis Rohingya hingga terdampar di pesisir Aceh.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh melihat kapal yang digunakan pengungsi etnis Rohingya hingga terdampar di pesisir Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kapal yang mengangkut puluhan pengungsi Rohingya terombang-ambing di perairan Bireuen, Aceh pada akhir pekan lalu. Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) kemudian mendesak Indonesia mengizinkan kapal tersebut berlabuh.

Berdasarkan foto dan laporan nelayan setempat, mayoritas penumpang dari kapal adalah wanita dan anak-anak. Kondisi kapal dikatakan sangat padat dan tidak layak berlayar. Kapal tersebut dilaporkan mengalami kebocoran dan kerusakan mesin sehingga terombang-ambing di laut terbuka di tengah cuaca yang buruk dan dapat beresiko tenggelam.

"UNHCR sangat mengkhawatirkan keselamatan dan nyawa para pengungsi yang berada di kapal. Untuk mencegah kehilangan nyawa, UNHCR mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengizinkan kapal tersebut menepi dengan selamat," kata UNHCR dalam keterangan persnya, Selasa (28/12).

UNHCR menyinggung soal Peraturan Presiden nomor 125 tahun 2016 tentang Perlindungan Pengungsi Mencakup Provisi bagi Pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan pengungsi di kapal yang mengalami kesulitan di dekat Indonesia dan untuk membantu mereka berlabuh. Provisi ini telah diimplementasikan sebelumnya pada tahun 2018, 2020 dan yang terakhir pada bulan Juni 2021, ketika 81 orang pengungsi Rohingya diselamatkan dari perairan in Aceh Timur.

"Selama bertahun–tahun, Indonesia telah menjadi teladan bagi negara lain di kawasan yang sama dalam hal memberikan perlindungan pengungsi. UNHCR berharap, untuk melihat semangat kemanusiaan yang sama lagi hari ini di Aceh," kata UNHCR.

Kelompok pengungsi Rohingya telah melarikan diri dari kekerasan, penganiayaan dan banyak dari mereka melakukan perpindahan yang terpaksa selama puluhan tahun. Bagi mereka yang mencari perlindungan internasional, izin berlabuh dengan aman dan akses untuk prosedur suaka serta bantuan kemanusiaan harus diberikan.

"Staf UNHCR saat ini berada di lapangan, bekerja dengan koordinasi erat dengan pemerintah setempat dan kami siap membantu pemerintah serta masyarakat setempat dalam memberikan bantuan darurat penyelamatan jiwa bagi kelompok tersebut," kata UNHCR.

"Kami juga berkoordinasi dengan mitra kerja kemanusiaan lainya dalam persiapan respons komprehensif, yang mencakup proses karantina yang sesuai dengan standar internasional dan protokol kesehatan publik," tutup UNHCR.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement