REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tidak menemukan adanyan klaster penyebaran Covid-19 pada moda transportasi umun saat pandemi. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan saat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembatasan pihaknya bersama penyedia layanan transportasi langsung bergerak cepat dengan penerapan protokol kesehatan.
"Begitu pembatasan PPKM Level 3 kami bersama KCI, TransJakarta, MRT, LRT, begitu ketatnya menerapkan protokol kesehatan. Bahkan jumlah penumpang kami ketat, menjaga jarak, harus memakai masker," kata Syafrin Liputo dalam diskusi virtual, Rabu (29/12).
Syafrin menambahkan, salah satu upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di moda transportasi umum adalah dengan menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan hingga pencuci tangan(hand sanitizer) di tiap halte hingga stasiun. Tak hanya itu, ada juga petugas keamanan di tiap halte atau stasiun yang memantau calon penumpang terkait protokol kesehatan dengan pendekatan yang humanis.
"Kita ingin petugas dalam memberikan layanan di angkutan umum mengedepankan tiga prinsip harus prima, profesional, dan beretika," ujar Syafrin.
Begitu juga saat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 diterapkan dengan mengembalikan kapasitas angkutan umum 100 persen, tidak ditemukan klaster Covid-19.
"Dengan peningkatan jumlah penumpang dan kemudian kami mengambil kebijakan kapasitas 100 persen. Ini berdasarkan data dan pelaksanaan protokol kesehatan layanan umum di Jabodetabek tidak ditemukan kluster angkutan umum untuk Covid-19," kata Syafrin.