Rabu 29 Dec 2021 21:54 WIB

Gibran Minta Penyedia Jasa Pengiriman Makanan tak Beratkan UMKM

Biaya pengiriman makanan yang mahal juga merugikan driver.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Gibran meminta penyedia jasa pengiriman makanan berbasis aplikasi tidak memberatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Foto: Dok Pemkot Surakarta
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Gibran meminta penyedia jasa pengiriman makanan berbasis aplikasi tidak memberatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka meminta penyedia jasa pengiriman makanan berbasis aplikasi tidak memberatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Gibran menilai biaya kirim makanan lewat jasa berbasis aplikasi itu terlalu besar.

"Delivery fee-nya besar juga mematikan UMKM," katanya di Solo, Rabu (29/12).

Baca Juga

Terkait hal itu, ia sudah menyampaikan keberatannya kepada jajaran manajemen dari perusahaan penyedia jasa pengiriman makanan berbasis aplikasi tersebut. "Ini saya sampaikan langsung ke bosnya saat di Solo Techno Park (STP) kemarin," katanya.

Ia mengatakan ongkos kirim yang terlalu besar tersebut bukan hanya merugikan pelaku UMKM atau penjual tetapi juga pengemudi ojek online. "Kemarin ketua paguyubannya juga saya panggil. Kebijakan ini juga merugikan driver, tetapi sejauh ini bisa dibicarakan," katanya.

Ia mengatakan jika ongkos jasa antar makanan tidak dikurangi, ia akan membuat aplikasi sendiri agar UMKM terbantu dan bisa berkembang lebih besar. "Tidak ada salahnya kita bikin sendiri. Bukannya mau menandingi, tetapi kalau sudah berjalan baik ya tidak perlu, kalau merugikan ya kita bikin sendiri, kenapa tidak," katanya.

Meski demikian, jika pembuatan aplikasi memang harus dilakukan, ia tidak akan membuatnya secara asal-asalan. "Ya kalau bikin aplikasi nggak sak-sake (asal-asalan). Selama ini yang tak lihat sak-sake," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement