Oleh : Muhammad Fakhruddin, Jurnalis Republika.co.id
REPUBLIKA.CO.ID, Jelang pergantian tahun baru masyarakat Indonesia kembali dikejutkan dengan ditemukannya kasus varian baru Covid-19, Omicron. Ditemukannya Omicron ini tentunya ditanggapi beragam oleh masyarakat. Masyarakat yang jenuh dengan virus corona berharap ditemukannya kasus Omicron ini tidak serta merta membatasi aktivitas masyarakat yang mulai berangsur normal.
Sejumlah pemerintah daerah juga menanggapi beragam ditemukannya kasus Omicron ini. Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta mengantisipasi masuknya varian Covid-19 yakni Omicron ini dengan melakukan pengawasan dengan ketat terkait penerapan protokol kesehatan.
Terutama pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, saat mobilitas masyarakat dipastikan akan meningkat. Bahkan, DIY juga diprediksi akan dibanjiri oleh pendatang maupun wisatawan yang datang dari luar daerah, sehingga pengawasan terhadap prokes akan lebih ditingkatkan.
DIY mulai menyiapkan rumah sakit, oksigen hingga obat-obatan. Hal ini untuk mengantisipasi jika terjadinya lonjakan kasus dari penyebaran Omicron atau potensi lonjakan usai dari libur Nataru.
Saat ini, penyebaran Covid-19 di DIY sendiri masih landai meskipun masih ada penambahan kasus positif tiap harinya. Namun, penambahan kasus ini rata-rata di bawah 20 atau di bawah 10 kasus per hari.
Selain itu, DIY juga sudah menyiapkan selter-selter untuk menampung kasus positif. Selter yang sudah ada masih diaktifkan, meskipun keterisiannya saat ini tidak banyak.
Meskipun kasus Covid-19 landai di DIY, saat ini kapasitas shelter belum banyak yang terpakai. Total shelter untuk penanganan Covid-19 di DIY mencapai 22 selter. Puluhan selter tersebut dapat menampung setidaknya 941 orang. Sedangkan, kapasitas selter yang saat ini terisi hanya lima orang.
Jawa Timur juga telah menyiapkan sejumlah skema untuk mengantisipasi masuknya Varian Omicron ke wilayah setempat. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkipimda) Jatim telah mengadakan rapat di mapolda setempat beberapa waktu lalu, untuk membahas ancaman dari Varian Omicron yang sudah masuk ke Indonesia. Di rapat tersebut dibahas bagaimana mengarantina orang dari luar negeri, dilakukan surveilans yang baik, sehingga tidak lagi pengalaman seperti Varian Delta lalu terulang.
Mewaspadai varian baru Covid-19 tersebut, tidak bisa hanya pemerintah, tapi juga harus diikuti peran masyarakat. Pemprov Jatim, terus menggalakkan vaksinasi Covid-19 dengan memantau ketersediaan vaksin setiap hari. Selain itu, RSUD dr Soetomo Surabaya telah siap jika ada lonjakan kasus COVID-19 yang disebabkan Varian Omicron, termasuk menyiapkan 350 tempat tidur untuk pasien.
Jatim cukup siap untuk mengantisipasi dampak dari Varian Omicron, namun diharapkan dampak Omicron tidak seperti Varian Delta. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap adanya kegotongroyongan semua elemen masyarakat untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 di wilayah setempat saat akhir Tahun 2021 dan awal 2022.
Kesiapan dalam menghadapi Varian Omicron juga ditunjukkan oleh Jawa Tengah. Beberapa langkah penyesuaian yang dilakukan oleh pemprov antara lain melalui percepatan vaksinasi dan sosialisasi pengetatan protokol kesehatan. Sebab masih ada sejumlah daerah di Jateng yang cakupan vaksinasi Covid-19-nya masih rendah dan harus terus didorong. Dinkes Jateng juga terus melakukan langkah preventif dengan sampling menggunakan Whole Genome Sequencing.
Kesiapsiagaan pemerintah daerah ini penting dilakukan agar masyarakat tidak panik dalam menghadapi Varian Omicron. Apalagi, sejumlah daerah sudah memenuhi target vaksinasi sehingga diharapkan sudah membentuk kekebalan kelompok.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan tidak mengeluarkan kebijakan yang terlalu berlebihan yang menyulitkan masyarakat. Apalagi dengan aturan kebijakan yang beraroma bisnis. Masyarakat sudah mulai cerdas jika melihat motif bisnis di balik kebijakan Covid-19, misalnya kewajiban tes PCR yang dirasa sangat mahal. Kebijakan terkait Covid-19 sangat bersentuhan langsung dengan urat nadi masyarakat Indonesia, oleh karena itu pemerintah juga harus waspada dalam mengeluarkan kebijakan yang justru makin memperkeruh penanggulangan pandemi Covid-19.
Langkah inisiatif mencegah Varian Omicron tidak sulit dilakukan apalagi setelah dua tahun pandemi berlangsung. Aktivitas di tempat wisata, mal, hingga penyelenggaraan acara aturannya mengikuti kebijakan yang sudah ada. Kuncinya, dengan memperketat prokes dan pembatasan kapasitas pengunjung atau pesertanya. Dengan kerja sama semua pihak, upaya untuk menghadapi Varian Omicron bisa dilakukan dengan optimisme ketimbang dengan rasa panik dan takut.