Selasa 04 Jan 2022 11:24 WIB

LPS: Simpanan Nasabah di Atas Rp 2 Miliar Capai 315.325 Rekening 

Total rekening simpanan bank umum pada November 2021 sebanyak 384,95 juta rekening.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan nasabah perbankan nominal di atas Rp 2 miliar sebanyak 315.325 tabungan pada November 2021.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan nasabah perbankan nominal di atas Rp 2 miliar sebanyak 315.325 tabungan pada November 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, simpanan nasabah perbankan nominal di atas Rp 2 miliar sebanyak 315.325 tabungan pada November 2021.

Berdasarkan laporan LPS, Distribusi Simpanan Bank Umum edisi November 2021, nasabah yang memiliki tabungan dengan nilai Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar atau naik 4,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Kemudian tabungan nominal Rp 5 miliar ke atas juga mengalami kenaikan sebesar 8,4 persen (yoy).

Baca Juga

"Maka demikian, secara keseluruhan penduduk Indonesia mempunyai 315.325 rekening di atas Rp 2 miliar," tulis laporan LPS, Selasa (4/1).

Jika diperinci, terdiri atas tabungan Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar sebanyak 196.106 rekening dan tabungan di atas Rp 5 miliar sebanyak 119.219 rekening pada November 2021.

Adapun, total rekening simpanan bank umum pada November 2021 sebanyak 384,95 juta rekening atau naik 1,7 persen secara month-on-month (mom). Dari sisi lain, total simpanan bank umum sebanyak Rp 7.388 triliun atau naik 1,2 persen (mom).

"Simpanan yang disajikan dalam laporan ini meliputi dana pihak ketiga dan simpanan dari bank lain, tidak termasuk simpanan cabang luar negeri dan pinjaman bersaldo kredit," tulis LPS dalam laporan.

Penjaminan simpanan LPS mencakup 384,6 juta rekening atau 99,9 persen total rekening dijamin penuh, sedangkan 0,3 juta rekening atau sebesar 0,1 persen total rekening dijamin sebagian sampai Rp 2 miliar.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement