Rabu 05 Jan 2022 00:06 WIB

Lagi, 4 Pelaku Pemerkosaan Gadis 14 Tahun Ditangkap

Total pelaku dalam pemerkosaan dan penjualan gadis berusia 14 tahun sebanyak 17 orang

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung
Foto: Edi Yusuf/Republika
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Polisi kembali mengamankan empat orang pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 14 tahun di Kota Bandung berinisial AS (31 tahun), NOP (23 tahun) AH (24 tahun) dan OI (30 tahun). Sebelumnya tiga orang telah diamankan berinisial MS, IM dan SV sehingga total tersangka yang ditahan sebanyak 7 orang.

"Tersangka bertambah 4 orang yaitu AS, NOP, AH dan OI. Keempat orang ini adalah pelaku yang pernah berhubungan (badan) dengan korban," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (4/1).

Dia melanjutkan, keempat tersangka telah ditahan di Polrestabes Bandung. Pihaknya, saat ini, tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan terus mengejar tersangka lainnya.

Aswin mengatakan, para tersangka dikenakan pasal 76 junto pasal 88 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Total yang sudah ditangkap 7 orang," ungkapnya. Ia melanjutkan ketiga tersangka berinisial SV, IM dan MS yang sudah terlebih dahulu diamankan berkomunikasi dengan keempat tersangka yang baru di tangkap menggunakan aplikasi Michat.

"Tersangka IM, MS dan SV melakukan komunikasi dengan tersangka lainnya menggunakan Michat yang dilakukan IM dan memasang foto korban dam disapa oleh para tersangka yang menggunakan jasa itu," katanya.

Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Total pelaku yang terlibat dalam pemerkosaan dan penjualan gadis berusia 14 tahun sebanyak 17 orang.

"Untuk BAP tersangka ada 17 orang dalam rangka penyelidikan dan penyidikan untuk menentukan kepastian hukum yang lain,"  ungkapnya.

Sebelumnya, seorang gadis berusia 14 tahun di Kecamatan Andir, Kota Bandung menjadi korban pemerkosaan oleh sejumlah pria awal Desember lalu. Korban pun dijual oleh para pelaku melalui aplikasi Michat ke pria hidung belang. 

Peristiwa tersebut viral di media sosial yang diungkap oleh akun instagram @alvianakmal. Ia menceritakan bahwa korban dipukuli bahkan diancam dibunuh apabila melakukan perlawanan. SV berperan menjemput tamu, IM membuat akun Michat dan MS mengoperasikan Michat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement