REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Indramayu diduga menjadi korban pencabulan kakek tua berusia 70 tahun. Korban yang masih duduk di bangku kelas satu SMP itu kini mengalami trauma.
Koordinator Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI), Adi Wijaya, menjelaskan, kasus tersebut diduga sudah berulang kali dialami korban terjadi sejak Maret 2021. Namun, korban tidak berani menceritakan peristiwa pilu yang dialaminya.
‘’Kemungkinan korban mendapat ancaman sehingga tidak berani mengadu kepada orang tuanya,’’ ujar Adi, saat ditemui usai menerima pengaduan dari pihak keluarga korban, Senin (13/9).
Adi menyatakan, kasus tersebut baru terungkap saat korban menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada teman sebayanya pada September 2021 ini. Teman sebaya korban merupakan cucu dari terduga pelaku.
Setelah mendapat cerita tersebut, teman korban kemudian mengadukannya kepada neneknya hingga akhirnya sampai ke telinga orang tua korban. Tak terima dengan perlakuan yang dialami anak mereka, orang tua korban kemudian mengadukannya ke LPAI.
Adi mengungkapkan, hubungan terduga pelaku dengan keluarga korban sebenarnya dekat. Selain bertetangga, terduga pelaku dan kakek korban merupakan sahabat.
Sehari-hari, korban tinggal bersama kakek dan adiknya. Sedangkan ibu korban, saat ini sedang bekerja di luar negeri dan ayahnya jarang di rumah karena bekerja sebagai petugas pengamanan.
Menurut Adi, kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan terduga pelaku melakukan aksi bejatnya. Terduga pelaku sering datang ke rumah korban.
‘’Korban saat ini kondisinya mengalami trauma. Dia merasa ketakutan setiap bertemu dengan orang lain,’’ kata Adi.
Adi menyatakan, dalam waktu dekat, LPAI akan membawa korban ke sebuah yayasan untuk memulihkan kondisi psikologinya. Pihaknya pun akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
‘’Semoga kedepan tidak terjadi lagi kasus serupa karena kasus seperti ini banyak di lingkungan kita,’’ tandas Adi.