Petugas Kepolisian menurunkan peti berisi jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari mobil ambulans di Rumah Sakit Bhayangkara, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (4/01/2022). Sub Satgas Penegakan Hukum Operasi Misi Kemanusiaan Internasional kembali memulangkan sebanyak delapan jenazah TKI ilegal korban kapal karam di Perairan Johor Bahru, Malaysia. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)
Petugas Kepolisian menurunkan peti berisi jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari mobil ambulans di Rumah Sakit Bhayangkara, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (4/01/2022). Sub Satgas Penegakan Hukum Operasi Misi Kemanusiaan Internasional kembali memulangkan sebanyak delapan jenazah TKI ilegal korban kapal karam di Perairan Johor Bahru, Malaysia. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)
Petugas Kepolisian menurunkan peti berisi jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari mobil ambulans di Rumah Sakit Bhayangkara, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (4/01/2022). Sub Satgas Penegakan Hukum Operasi Misi Kemanusiaan Internasional kembali memulangkan sebanyak delapan jenazah TKI ilegal korban kapal karam di Perairan Johor Bahru, Malaysia. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BATAM -- Petugas Kepolisian menurunkan peti berisi jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari mobil ambulans di Rumah Sakit Bhayangkara, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (4/01/2022).
Sub Satgas Penegakan Hukum Operasi Misi Kemanusiaan Internasional kembali memulangkan sebanyak delapan jenazah TKI ilegal korban kapal karam di Perairan Johor Bahru, Malaysia.
sumber : Antara
Advertisement