Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bersiap masuk ke mobil saat pelimpahan berkas perkara dan penyerahan tersangka kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan, di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016, Tom Lembong, kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera dibuat surat dakwaan dan disidangkan. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Petugas membawa berkas kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan saat pelimpahan perkara dan penyerahan tersangka di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016, Tom Lembong, kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera dibuat surat dakwaan dan disidangkan. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kedua kiri) dikawal petugas saat pelimpahan berkas perkara dan penyerahan tersangka kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan, di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016, Tom Lembong, kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera dibuat surat dakwaan dan disidangkan. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dikawal petugas saat pelimpahan berkas perkara dan penyerahan tersangka kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan, di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016, Tom Lembong, kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera dibuat surat dakwaan dan disidangkan.
sumber : Antara Foto
Advertisement