Daop 5 Angkut 77.895 Penumpang Selama Libur Nataru

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq

Petugas melakukan vaksinasi COVID-19 kepada calon penumpang kereta api, di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat (9/7/2021). PT. KAI Daop V Purwokerto menyediakan layanan vaksinasi COVID-19 gratis bagi pelanggan kereta api jarak jauh di sejumlah stasiun keberangkatan, untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan selama masa PPKM darurat.
Petugas melakukan vaksinasi COVID-19 kepada calon penumpang kereta api, di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat (9/7/2021). PT. KAI Daop V Purwokerto menyediakan layanan vaksinasi COVID-19 gratis bagi pelanggan kereta api jarak jauh di sejumlah stasiun keberangkatan, untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan selama masa PPKM darurat. | Foto: ANTARA/Idhad Zakaria

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- KAI Daop 5 Purwokerto, Jawa Tengah, mencatat data penumpang yang naik kereta sebanyak 77.895 orang selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Jumlah ini meningkat 50 persen dibandingkan 2020-2021 sebanyak 52.081 orang.

Vice President Daop 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, kegiatan posko yang dilaksanakan selama 19 hari mulai 17 Desember 2021 - 4 Januari 2022 berjalan lancar dan sukses. "Tercatat data penumpang yang naik kereta di wilayah Daop 5 sebanyak 77.895 orang. Ini meningkat 50 persen dibanding tahun 2020-2021 sebanyak 52.081 orang," ujar Daniel.

Di samping itu, KAI Daop 5 juga mencatat selama 2021 terdapat 821.638 penumpang yang telah menggunakan jasa layanan transportasi KA. Sebanyak 199.652 penumpang memilih menggunakan kelas layanan eksekutif, 10.736 kelas bisnis, dan 611.250 penumpang dengan menggunakan kelas ekonomi.

Melihat dari kenaikan jumlah penumpang di 2021 dibandingkan 2020 terutama pada masa angkutan Nataru 2021/2022 lalu, maka hal ini menunjukkan tren positif bahwa semakin banyak masyarakat yang lebih memilih moda transportasi KA, terutama dalam masa pandemi seperti sekarang ini.

Daniel menambahkan,  KAI konsisten menjalankan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 melaui transportasi KA sekaligus dalam setiap layanannya. Menurut dia, KAI memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh berangkat naik KA sesuai dengan regulasi pemerintah.

Dengan berakhirnya masa angkutan Nataru 2021/2022, maka SE Kementerian Perhubungan Nomor 112 Tahun 2021 tanggal 11 Desember tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 juga berakhir.

"Maka untuk syarat dan ketentuan perjalanan dengan KA kembali menggunakan SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021," tambah Daniel. Adapun syarat perjalanan berdasarkan SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021 menyebutkan  untuk KA jarak jauh adalah bagi calon penumpang dengan usia 12 tahun ke atas telah melakukan vaksin minimal dosis pertama.

Jika belum dapat divaksin, dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Calon penumpang juga diwajibkan membawa surat keterangan hasil negatif RT Antigen yang berlaku maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Adapun syarat dan ketentuan bagi calon penumpang dengan usia di bawah 12 tahun, selain wajib didampingi orang tua juga wajib menunjukkan hasil negatif RT Antigen yang berlaku 1x24 jam. Daniel juga menjelaskan seiring semakin meningkatnya jumlah penumpang maka KAI mengimbau kepada calon penumpang untuk mempersiapkan waktu sebaik mungkin jika akan melakukan pemeriksaan antigen di stasiun sebagai salah satu persyaratan melakukan perjalanan menggunakan KA.

"Kami sarankan untuk melakukan pemeriksaan pada H-1 keberangkatan untuk menghindari antrian. Jangan mendekati waktu keberangkatan KA agar tidak terburu-buru bahkan malah tertinggal KA," ujar Daniel.

Ia menambahkan, KAI juga mengucapkan terima kasih kepada pelanggan  jasa kereta api, pemerintah melalui Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta anggota komunitas pecinta KA, sehingga menjadikan perjalanan kereta api pada masa angkutan Nataru 2021/2022 ini berjalan selamat, aman dan lancar.

Terkait


Indonesia Berhasil Lewati Libur Nataru tanpa Lonjakan Kasus Covid-19

Satgas: Indonesia Melalui Libur Tahun Baru Tanpa Lonjakan Kasus Covid-19

Kemenhub Catat Peningkatan Pengguna Angkutan Umum dan Pribadi

Satgas Covid-19 Tangerang Temukan Kasus Baru Seusai Libur Nataru

Nataru, 2,2 Juta Kendaraan dan 558.593 Orang Masuk Jateng

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark