Rabu 05 Jan 2022 15:30 WIB

In Picture: Upaya Pemulihan UMKM Pascapandemi

.

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Pekerja menyelesaikan pembuatan gitar di rumah produksi Secco Guitar, Jalan Tanjung, Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu (5/1). Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM menyatakan, memasuki tahun 2022, koperasi dan UMKM siap untuk memasuki fase pemulihan transformatif (transformative recovery). Salah satunya dengan cara pemberian hibah Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp15,36 triliun dan pemberian tambahan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar tiga persen. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pekerja menyelesaikan pembuatan gitar di rumah produksi Secco Guitar, Jalan Tanjung, Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu (5/1). Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM menyatakan, memasuki tahun 2022, koperasi dan UMKM siap untuk memasuki fase pemulihan transformatif (transformative recovery). Salah satunya dengan cara pemberian hibah Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp15,36 triliun dan pemberian tambahan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar tiga persen. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pekerja menyelesaikan pembuatan gitar di rumah produksi Secco Guitar, Jalan Tanjung, Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu (5/1). Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM menyatakan, memasuki tahun 2022, koperasi dan UMKM siap untuk memasuki fase pemulihan transformatif (transformative recovery). Salah satunya dengan cara pemberian hibah Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp15,36 triliun dan pemberian tambahan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar tiga persen. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pekerja menyelesaikan pembuatan gitar di rumah produksi Secco Guitar, Jalan Tanjung, Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu (5/1). Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM menyatakan, memasuki tahun 2022, koperasi dan UMKM siap untuk memasuki fase pemulihan transformatif (transformative recovery). Salah satunya dengan cara pemberian hibah Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp15,36 triliun dan pemberian tambahan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar tiga persen. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pekerja menyelesaikan pembuatan gitar di rumah produksi Secco Guitar, Jalan Tanjung, Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu (5/1). Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM menyatakan, memasuki tahun 2022, koperasi dan UMKM siap untuk memasuki fase pemulihan transformatif (transformative recovery). Salah satunya dengan cara pemberian hibah Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp15,36 triliun dan pemberian tambahan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar tiga persen. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pekerja memeriksa kualitas gitar di rumah produksi Secco Guitar, Jalan Tanjung, Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu (5/1). Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM menyatakan, memasuki tahun 2022, koperasi dan UMKM siap untuk memasuki fase pemulihan transformatif (transformative recovery). Salah satunya dengan cara pemberian hibah Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp15,36 triliun dan pemberian tambahan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar tiga persen. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pekerja menyelesaikan pembuatan gitar di rumah produksi Secco Guitar, Jalan Tanjung, Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu (5/1). Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM menyatakan, memasuki 2022, koperasi dan UMKM siap untuk memasuki fase pemulihan transformatif (transformative recovery). Salah satunya dengan cara pemberian hibah Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp15,36 triliun dan pemberian tambahan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar tiga persen.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement