Awal 2022, Puluhan Warga Jatim Terjangkit DBD

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi

Petugas mengasapi kawasan pemukiman untuk mencegah Demam Berdarah Dengue (DBD).
Petugas mengasapi kawasan pemukiman untuk mencegah Demam Berdarah Dengue (DBD). | Foto: Antara/Iggoy el Fitra

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Erwin Ashta Triyono mengingatkan, memasuki puncak musim penghujan, Demam Berdarah Dengue (DBD) menjadi penyakit yang perlu diwaspadai. Di awal 2022, tepatnya mulai 1 hingga 5 Januari, tercatat ada 69 warga Jatim yang terjangkit DBD.

"Pada awal Januari 2022 (1-5 Januari) kasus DBD di Jawa Timur sebanyak 69 orang, tanpa ada kematian," ujarnya, Rabu (6/1).

Erwin kemudian memaparkan, sepanjang 2021, penderita DBD di Jawa Timur tercatat sebanyak 5.961 orang, dengan jumlah kematian sebanyak 67 orang. Menurun dibandingkan tahun sebelumnya 2020 yang tercatat ada 8.743 kasus dengan kematian sebanyak 69 orang.

Erwin melanjutkan jumlah penderita DBD tertinggi sepanjang 2021 berasal dari Kabupaten Situbondo dengan jumlah 475 orang. Kemudian Kabupaten Jember 392 orang, Kabupaten Sidoarjo 330 orang Kabupaten Bojonegoro 323 orang, dan Kabupaten Kediri 271 orang

Sedangkan jumlah kematian DBD tertinggi sepanjang 2021 tercatat di Kabupaten Nganjuk dengan jumlah 9 orang. Kemudian Kabupaten Bojonegoro 5 orang, Kabupaten Malang 5 orang, Kabupaten Sidoarjo 5 orang, Kabupaten Pasuruan 4 orang, dan Kabupaten Situbondo 4 orang.

Erwin mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menekan jumlah kasus DBD di Jatim. Di antaranya dengan meningkatkan peran masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk. Kemudian mengkampanyekan program 3M, yakni menguras bak mandi, menutup rapat tempat penampungan air, dan menyingkirkan barang bekas.

Koordinasi dengan sektor terkait dalam upaya pencegahan penyakit DBD juga diakuinya terus digencarkan. "Kemudian menyiapkan sarana pelayanan kesehatan, tenaga dan logistik dalam upaya pengendalian penyakit DBD," ujarnya.

Erwin mengingatkan, penyakit DBD ditandai dengan demam 2 hingga 7 hari disertai dengan manifestasi perdarahan. Kemudian penurunan jumlah trombosit kurang dari 100 ribu per milimeter kubik, dan adanya kebocoran plasma ditandai peningkatan hematokrit di atas 20 persen dari nilai normal.

Terkait


Kasus DBD di Kota Sukabumi Turun Dibandingkan 2020

Kapasitas Siswa PTM Didasarkan Cakupan Vaksin Dosis Dua

BPBD Jatim Diminta Proaktif Lakukan Mitigasi Bencana

Polda Jatim Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

BKD Jatim Perketat Pengawasan Cegah ASN Bepergian Saat Tahun Baru

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark