Pasuruan Sasar Vaksinasi Covid-19 kepada 146.187 Anak
Red: Muhammad Fakhruddin
Pasuruan Sasar Vaksinasi Covid-19 kepada 146.187 Anak (ilustrasi). | Foto: EPA-EFE/Bagus Indahono
REPUBLIKA.CO.ID,PASURUAN -- Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur melakukan vaksinasi COVID-19 kepada 146.187 anak usia 6-12 tahun dan ditargetkan selesai dalam kurun waktu 1-2 bulan ke depan.
"Kami targetkan 1 bulan paling cepat dan 2 bulan paling lama. Lamanya ya karena kami tidak bisa memaksa anak harus mau divaksin. Kami yakinkan dulu, kalau sudah mau dan ada persetujuan orang tua, vaksinasi boleh langsung diberikan," ucap Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) di sela memantau pelaksanaan vaksinasi anak di wilayah setempat, Kamis (6/1/2022).
Dalam kegiatan kali ini, Gus Irsyad juga menginstruksikan Sekda hingga para Kepala OPD dan camat untuk ikut serta memantau perkembangan vaksinasi anak secara merata di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Hal tersebut dirasa penting agar bisa mengakomodasi permasalahan teknis yang dihadapi saat vaksinasi berlangsung.
"Saya ingin tahu kalau dalam sehari ini, apa saja kendala yang dihadapi dalam vaksinasi anak. Makanya saya instruksikan semua untuk berpencar ke 24 kecamatan secara sampling," katanya saat meninjau vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SDN Martopuro, Pasuruan.
Ia menjelaskan bahwa vaksinasi anak usia 6-12 tahun dilakukan setelah Kabupaten Pasuruan dinyatakan masuk Level 1 PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Level tersebut turun setelah cakupan vaksinasi masyarakat umum pada dosis pertama mencapai 70 persen dan vaksinasi lansia telah sampai di angka 60 persen.
"Sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bahwa vaksinasi anak usia 6-12 tahun baru boleh dilakukan setelah status daerah Level 1. Makanya, begitu awal Januari kemarin kita Level 1, hari ini kita gelar serentak di semua kecamatan se-Kabupaten Pasuruan," ucapnya.
Di sela monitoring, Gus Irsyad memberikan semangat kepada beberapa pelajar SD yang masih takut untuk divaksin. Menurutnya, ketakutan anak-anak berusia 6-7 tahun saat harus divaksin adalah hal yang wajar.
Mengingat secara psikologis, kesiapan mental anak-anak dengan remaja maupun orang dewasa yang jelas tidak sama. Oleh karenanya, setiap tenaga kesehatan harus didampingi para wali kelas maupun wali murid yang dihadirkan agar anak tidak takut divaksin.
"Perlakuan terhadap anak-anak itu jangan disamakan dengan orang dewasa. Maka dari itu, kalaupun ada yang tidak mau divaksin, ya tidak perlu dipaksa. Biarkan saja sampai orang tuanya bisa meyakinkan anaknya untuk mau disuntik," katanya.