Jumat 07 Jan 2022 20:57 WIB

Polda Metro: Belum Ada Tersangka Baru dalam Kasus Cassandra Angelie

Pihak kepolisian mengatakan belum ada tersangka baru dalam kasus Cassandra Angelie.

Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengatakan belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus prostitusi daring yang melibatkan artis Cassandra Angelie.

"Sementara tersangka tidak ada penambahan, dengan kegiatan prostitusi online yang melinatkan artis CA hanya empat tersangka. Artis CA dan ketiga muncikari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (7/1)

Baca Juga

Zulpan mengatakan, pihak kepolisian saat ini belum berencana mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan figur publik lainnya dalam kasus prostitusi artis tersebut. Ia menjelaskan, fokus penyidik Polda Metro Jaya saat ini adalah merampungkan proses hukum terhadap Cassandra Angelie dan tiga muncikarinya.

"Kita masih fokus pada pokok permasalahan utama yaitu terkait dengan penanganan artis CA saja," ujarnya.