Ahad 09 Jan 2022 11:21 WIB

Iran Jatuhkan Sanksi Terhadap Pejabat Militer AS

51 orang Amerika telah masuk daftar hitam sehubungan dengan tindakan teroris.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Seorang warga membawa potret Soleimani pada pemakaman Mayor Jenderal Qassem Soleimani,  dan komandan Milisi Abu Mahdi al-Muhandi di Teheran, Iran, Senin (6/1). Iran telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat militer Amerika Serikat (AS), yang diduga terlibat dalam pembunuhan Soleimani.
Foto: Nazanin Tabatabaee/WANA (West Asia News Agenc
Seorang warga membawa potret Soleimani pada pemakaman Mayor Jenderal Qassem Soleimani, dan komandan Milisi Abu Mahdi al-Muhandi di Teheran, Iran, Senin (6/1). Iran telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat militer Amerika Serikat (AS), yang diduga terlibat dalam pembunuhan Soleimani.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat militer Amerika Serikat (AS), yang diduga terlibat dalam pembunuhan komandan tertinggi pasukan elite, Qassem Soleimani. Kementerian Luar Negeri Iran pada Sabtu (8/1/2022) mengatakan, 51 orang Amerika telah masuk daftar hitam sehubungan dengan tindakan teroris atas pembunuhan komandan Garda Pengawal Revolusi Republik Islam Iran (IRGC), dan pelanggaran hak asasi manusia.

Beberapa pejabat tinggi militer AS yang dikenakan sanksi adalah Kepala Staf Gabungan Mark Milley, Kepala Komando Pusat Kenneth McKenzie, pejabat Pentagon, dan komandan di beberapa pangkalan AS di seluruh kawasan. Sanksi tersebut sebagian besar bersifat simbolis, karena orang-orang yang disebutkan namanya tidak dianggap memiliki aset yang dapat disita oleh pihak berwenang Iran.

Baca Juga

Setahun sebelumnya, Iran telah menjatuhkan sanksi kepada mantan Presiden AS Donald Trump, mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, dan delapan orang lainnya yang berperan dalam pembunuhan Soleimani di dekat bandara Baghdad di Irak. Mereka juga menyerukan penangkapan melalui Interpol.

Presiden Iran Ebrahim Raisi mengatakan, Trump, Pompeo, dan pejabat AS lainnya harus diadili atas kematian Soleimani. Apabila mereka tidak mendapatkan hukuman, maka Iran dan sekutunya yang disebut "poros perlawanan", akan melakukan tindakan balas dendam yang lebih keras. Iran juga telah meminta Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan untuk mengambil tindakan formal terhadap AS dan Israel yang juga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

IRGC pada Jumat (7/1/2022) melakukan uji coba rudal yang dikembangkan secara lokal. Rudal ini digunakan dalam serangan terhadap dua pangkalan AS di Irak sebagai pembalasan atas pembunuhan Soleimani.

Pemerintahan Trump pada 2018 secara sepihak menarik diri dari kesepakatan nuklir 2015 atau JCPOA, dan memulai kampanye “tekanan maksimum” terhadap Iran, yang mencakup sanksi keras. Sejak saat itu, Iran telah meningkatkan pengayaan uranium hingga mendekati tingkat senjata nuklir.

Presiden AS Joe Biden ingin menghidupkan kembali JCPOA, dengan syarat Iran menghentikan peningkatan pengayaan uranium. Sementara Iran menuntut agar AS mencabut sanksi yang telah memperburuk ekonomi negara tersebut.

Saat ini Iran bersama negara anggota JCPOA lainnya Prancis, Rusia, China, Inggris, dan Jerman, terlibat dalam negosiasi yang intens di Wina untuk mencoba memulihkan kesepakatan nuklir tersebut. Perwakilan dari pemerintahan Presiden AS Joe Biden mengambil bagian dalam pembicaraan secara tidak langsung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement