Kejari Kota Kediri Usut Dugaan Korupsi BPNT

Red: Andi Nur Aminah

Warga membawa beras bantuan pemerintah yang dibagikan (ilustrasi)
| Foto: antara/siswowidodo

Ia juga menambahkan, permintaan fee itu tidak dilakukan ke pemilik e-warong melainkan kepada supplier barang. Di Kota Kediri, terdapat tiga supplier untuk memasok barang untuk BPNT itu yakni beras, telur ayam dan kacang-kacangan. "Dari tiga supplier ini yang menyalurkan item tersebut ke 34 e-warong. Oknum tadi minta ke supplier," ungkap dia.

Hingga kini, terdapat sekitar 39 orang yang diperiksa baik dari Dinas Sosial Kota Kediri, terutama pegawai yang menangani BPNT, supplier, hingga pemilik e-warong. "Di tahap penyidikan penerima mengakui, sesuai dengan sprindik baik dari oknum dinsos dan pendamping," ujar dia.

Untuk saat ini, pihaknya masih menghitung potensi kerugian negara dengan dugaan tindak pidana korupsi itu. Namun, Kejari Kota Kediri akan menjeratnya dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Kediri Triyono Kutut tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi. Telepon selulernya belum dijawab saat dikonfirmasi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Segera Daftar di Aplikasi Cek Bansos, Dapatkan Rp 3 Juta ke Rekening

PTPN III (Persero) Serahkan Bantuan Sembako ke Korban Bencana Alam Padang Lawas

Harga Melambung, Agen Telur Sulit Dapat Pasokan Telur

Rumah Zakat Hadirkan Kebahagiaan untuk Irfan dengan Bingkisan Sembako

BMH Kirim Bantuan Sembako Hingga Dusun Terdekat Semeru

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark