Pelayanan Publik Pemkab Banyumas Raih Predikat Kepatuhan Tinggi

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq

Penyerahan penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik 2021 oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng Siti Farida kepada Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono, di Hotel Grand Edge Semarang.
Penyerahan penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik 2021 oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng Siti Farida kepada Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono, di Hotel Grand Edge Semarang. | Foto: Dokumen.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Prestasi membanggakan ditorehkan jajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan meraih penghargaan karena masuk dalam penilaian daftar zonasi hijau untuk predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik 2021.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng Siti Farida kepada Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono, di Hotel Grand Edge Semarang, Rabu (12/1) sore. Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng Siti Farida mengatakan, penilaian kepatuhan publik yang menjadi basis pemberian penghargaan ini merupakan satu-satunya mandat prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024.

"Harus kita lihat bahwa penilaian kepatuhan ini sebagai instrumen strategis di dalam penilaian capaian kinerja pelayanan publik dalam pembangunan," ujar Siti Farida, Kamis (13/1).

Menurut Siti Farida, penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.

“Penilaian kepatuhan dilaksanakan berasaskan kepada integritas kepatuhan keadilan non diskriminasi tidak memihak akuntabilitas keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan,” jelasnya.

Penilaian kepatuhan dikategorikan ke dalam tiga zonasi yaitu zonasi hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zonasi kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zonasi merah dengan predikat kepatuhan rendah.

Kabupaten Banyumas berhasil masuk di daftar zonasi hijau kepatuhan standar pelayanan publik di Indonesia dengan nilai kepatuhan  82,15. Sedangkan 4 kabupaten/kota lain yang berhasil masuk daftar zonasi hijau di Jawa Tengah yaitu Kota Tegal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Sukoharjo.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku bersyukur karena jerih payah jajarannya dalam melayani warganya mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia. ”Alhamdulillah, Banyumas kembali meraih penghargaan. Mudah-mudahan ke depan bisa ditingkatkan, karena sekali lagi ini kan output untuk masyarakat," kata Bupati Husein.

Meski sudah meraih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021, Bupati Husein mengaku belum puas. Ia berharap agar tahun depan kabupaten yang dia pimpin memperoleh kembali penghargaan serupa dengan nilai yang lebih baik lagi.

Menurut Sekda Banyumas, Wahyu Budi Saptono, untuk bisa memenuhi standar–standar yang diwajibkan dalam pelayanan publik dan berbagai sarana–sarana pelayanan, perlu kerja sama seluruh ASN Banyumas  yang dipimpin bupati dan wakil bupati dengan dikoordinasikan oleh sekda.

Ia juga memuji para asisten yang terus berkomitmen untuk terus berusaha keras memberikan pelayanan publik yang terbaik. ”Alhamdulillah ini adalah hasil dari kerja sama dan kebersamaan ASN di Banyumas yang berbuah penghargaan, semoga penghargaan memotivasi ASN agar tetap amanah dan semangat untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik dan lebih baik lagi,” kata Wahyu.

Terkait


Banyumas Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Sampah Jeknyong

Seluruh Sekolah di Banyumas Mulai Laksanakan PTM

Banyumas Luncurkan Perumahan Moderasi Agama, Ada Simbol yang Disepakati

Libur Tahun Baru, Lokawisata Baturraden Dipadati Ribuan Pengunjung

Banyumas Raih Penghargaan Kepatuhan Bidang Pelayanan Publik

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark