Jumat 14 Jan 2022 09:29 WIB

Pandemi Berdampak pada Penuntasan Agenda Pembangunan Daerah

Perbaikan kondisi jalan dapat memperlancar mobilitas perekonomian masyarakat

Rep: wilda fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Jalan KH Malik Dalam di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Foto: Diskominfo Kota Malang
Jalan KH Malik Dalam di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Penurunan pendapatan daerah yang cukup signifikan selama pandemi menjadi salah satu tantangan dalam penuntasan agenda pembangunan. Banyak program dan kegiatan, termasuk bidang infrastruktur yang terpaksa harus dialihkan untuk penanganan pandemi. Dalam hal ini termasuk dialihkan dana pembangunan untuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak. 

“Meski demikian, saya memastikan bahwa seluruh jajaran Pemkot Malang tidak akan berhenti berusaha mencari solusi untuk masyarakat,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji yang berharap perbaikan kondisi jalan dapat memperlancar mobilitas dan mendukung perekonomian masyarakat. Menurut Sutiaji, perbaikan ini sesuai dengan perintahnya terhadap jajaran DPUPRPKP untuk melakukan pemutakhiran data kondisi seluruh jalan di Kota Malang. Dinas terkait juga sudah diminta untuk segera melakukan perbaikan pada tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga

Sutiaji menyebutkan sejumlah jalan yang harus diperbaiki di Kota Malang, yakni Jalan Mayjen Sungkono, Ki Ageng Gribig dan lain-lain. Dia telah meminta dinas terkait untuk melakukan inventarisasi kebutuhan. Hal ini penting dilakukan agar bisa ditangani, baik melalui APBD maupun usulan ke provinsi dan pusat.

Kerusakan yang terjadi  di Jalan KH Malik Dalam di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang sudah selesai diperbaiki. Rehabilitasi kerusakan jalan ini menggunakan anggaran pemerintah pada 2021. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi mengatakan, kondisi Jalan KH Malik Dalam pada awalnya cukup banyak mengalami kerusakan. Situasi ini pun menghambat pergerakan sehingga perbaikannya menjadi harapan masyarakat. "Kini pascarehabilitasi, jalan sepanjang 4.100 meter tersebut kembali mulus," jelas Diah.

Diah tak menampik, kerusakan di Jalan KH Malik Dalam memang sudah lama tidak diperbaiki. Namun rehabilitasi ini akhirnya bisa dianggarkan di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2021.

Menurut Diah, rehabilitasi jalan KH Malik Dalam berlangsung sekitar 35 hari kerja. Perbaikan ini mencakup tiga ruas jalan dengan lebar bervariasi antara 3 sampai 3,7 meter. Pemkot Malang melalui dinas setidaknya telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp 1,3 miliar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement