Selasa 18 Jan 2022 18:10 WIB

ASN Pemkot Bandar Lampung Mulai Disuntik Booster

Pemkot Bandar Lampung menerima 50 ribu dosis vaksin dari Kementrian Kesehatan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus raharjo
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis pertama saat vaksinasi bagi pedagang pasar tradisional di pasar Way Kandis Bandar Lampung, Lampung, Kamis (14/10/2021). Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menyediakan 300 dosis vaksin untuk pedagang dan warga sekitar pasar untuk mempercepat capaian vaksinasi serta membentuk dan meningkatkan kekebalan komual.
Foto: Antara/Ardiansyah
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis pertama saat vaksinasi bagi pedagang pasar tradisional di pasar Way Kandis Bandar Lampung, Lampung, Kamis (14/10/2021). Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menyediakan 300 dosis vaksin untuk pedagang dan warga sekitar pasar untuk mempercepat capaian vaksinasi serta membentuk dan meningkatkan kekebalan komual.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 350 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung akan menerima suntikan vaksinasi Covid-19 booster (penguat) secara bertahap mulai Selasa (18/1/2022). Vaksinasi tambahan penguat tersebut nantinya lebih fokus pada orang lanjut usia (lansia) yang sudah vaksinasi kedua.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyaksikan vaksinasi ketigadi Kantor Pemkot Bandar Lampung, Selasa. “Vaksinasi (booster) ini akan dilakukan secara bertahap kepada ASN,” kata Eva Dwiana di Bandar Lampung, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga

Menurut dia, vaksinasi dosis ketiga tersebut untuk menambah daya tahan tubuh bagi yang sudah melaksanakan vaksinasi pertama dan kedua. Terutama kepada lansia. Selain itu, untuk cegah terhadap penyebaran Covid-19 dan varian omicron di Kota Bandar Lampung. Mantan anggota DPRD Lampung tersebut berharap Kota Bandar Lampung bebas varian omicron, setelah mendapat suntikan booster.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan, jumlah penerima vasin Covid-19 dosis ketiga tersebut sudah termasuk ASN, unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, lurah dan camat, serta unsur terkait.

Ia menyebutkan Pemkot Bandar Lampung menerima vaksinasi ketiga dengan tiga jenis vaksin yakni Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca. Selain vaksinasi untuk ASN, vaksinasi booster juga dapat dilakukan di 31 puskesmas dalam kota, terutama bagi lansia.

Menurut dia, vaksinasi booster memang diperuntukan kelompok lansia, yang sudah menjalani vaksinasi kesatu dan kedua. Untuk lansia yang sudah vaksinasi kedua, saat menerima vaksin booster dengan jarak waktu enam bulan. “Jaraknya dari vaksinasi ketiga (lansia) enam bulan,” ujar Desti Mega Putri.

Petugas di puskesmas akan memeriksa kelengkapan data lansia sebelum menyuntikkan vaksin booster. Untuk vaksin booster, Pemkot Bandar Lampung menerima 50 ribu dosis vaksin dari Kementrian Kesehatan. Vaksin tersebut terfokus lebih dulu pada kelompok lansia yang sudah vaksinasi kedua.

Berdasarkan data yang diperoleh, warga Kota Bandar Lampung yang akan mendapatkan jatah vaksinasi booster sebanyak 875.458 orang, dengan batas usia 18 tahun ke atas. Pemberian vaksinasi tersebut dilakukan secara bertahap. “Sekarang fokus dulu lansia,” ujarnya.

Vaksinasi kelompok lansia di Bandar Lampung sudah mencapai 60 persen untuk dosis pertama. Dinas Kesehatan melalui puskesmas terus mengejar capaian vaksinasi Covid-19 lansia satu dan dua, dan dilanjutkan dengan vaksinasi ketiga.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement