Selasa 18 Jan 2022 23:53 WIB

Tangerang Gelontorkan Rp 50 miliar Bebaskan Lahan Proyek RSUD

Pemkab Tangerang menyebut proses lelang proyek RSUD dilakukan Maret mendatang

Warga terkonfirmasi COVID-19 turun dari ambulans setibanya di Rumah Karantina COVID-19 Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (16/6/2021). Jumlah keterisian tempat tidur untuk pasien COVID-19 di tempat tersebut mencapai 273 atau mencapai 100 persen per Rabu (16/6) sore akibat lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang. Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten telah menghabiskan dana sebesar Rp 45 miliar untuk pembebasan lahan seluas 4,9 hektare dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) tipe C di kelurahan Tigaraksa, Tangerang.
Foto: Antara/Fauzan
Warga terkonfirmasi COVID-19 turun dari ambulans setibanya di Rumah Karantina COVID-19 Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (16/6/2021). Jumlah keterisian tempat tidur untuk pasien COVID-19 di tempat tersebut mencapai 273 atau mencapai 100 persen per Rabu (16/6) sore akibat lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang. Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten telah menghabiskan dana sebesar Rp 45 miliar untuk pembebasan lahan seluas 4,9 hektare dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) tipe C di kelurahan Tigaraksa, Tangerang."

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten telah menghabiskan dana sebesar Rp 45 miliar untuk pembebasan lahan seluas 4,9 hektare dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) tipe C di kelurahan Tigaraksa, Tangerang.

"Kami telah melakukan pembebasan lahan yang diperuntukan RSUD Tigaraksa seluas 4,9 Hektare dengan anggaran Rp 45 miliar sampai Rp 50 miliar," kata Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakamanpada Dinas Perkim, Dadan Darmawan di Tangerang, Selasa.

Ia mengatakan, saat ini proyek pembangunan RSUD Tigaraksa tersebut sudah berjalan pada tahapan pemerataan tanah, dengan target penyelesaian sampai Februari 2022 mendatang.

"Pemerataan tanah yang disiapkan untuk RSUD Tigaraksa ini dilakukan pada bulan Oktober 2021 lalu," ujarnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Muckhlis menambahkan kemungkinan di bulan Febuari 2022 sudah dilakukan lelang pembangunan gedung dan pada bulan April 2022 akan mulai dilakukan pembangunan. Selain itu, dalam pembangunan itu juga kemungkinan akan dilakukan secara bertahap. 

Pasalnya, anggaran yang tersedia masih terbatas."Rencananya RS akan dibangun dengan Tipe C. Mungkin pembangunan akan dilakukan secara bertahap, karena membutuhkan anggaran yang cukup besar, sekitar Rp 200 Miliar, agar RSUD siap beroperasi," katanya.

Ia menjelaskan, fasilitas yang akan diberikan diawal merupakan pelayanan utama terlebih dahulu. Diantaranya seperti pelayanan penyakit kulit, poli mata, kebidanan, dan jiwa dengan berdasarkan PP Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Rumah Sakit untuk tipe C kapasitas kamar tidur sekitar 200 dan akan dilengkapi dengan 3 kamar untuk operasi.

"Tenaga medis yang dibutuhkan tentunya nanti, SDM yang sangat berkompeten. Untuk kapan mulai operasionalnya mungkin ditentukan berdasarkan anggaran, kalau tersedia, kemungkinan akan cepat. Tetapi saat ini kan kondisinya pasca COVID-19 Jadi pembangunan juga disesuaikan dengan anggaran saja," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement