REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kematian tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus Siagian. Tahanan kasus narkoba tersebut meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati Jakarta Timur.
"Iya kita lidik," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Kamis (20/1).
Untuk mengusut kematian Freddy, Ridwan mengatakan, pihaknya telah mempelajari rekaman CCTV serta memeriksa sejumlah saksi. Ia menegaskan sejauh ini tidak ditemukan adanya penganiayaan terhadap korban.
Sementara keluarga mendiang menilai, Freddy mengembuskan nafas terakhirnya dalam kondisi tidak wajar. "Kita berangkat dari fakta, jadi sampai dengan saat ini hasil penyelidikan kita, kita sudah cek CCTV dan ambil keterangan. Dan masih belum ada tindakan-tindakan kekerasan dan sebagainya," jelas Ridwan.
Kemudian dalam pengusutan kasus kematian Freddy, Ridwan menegaskan, penyidik tetap berpedoman pada kesimpulan awal. Disebutnya penyebab meninggal korban akibat terserang penyakit. Hal itu juga diperkuat berdasar pemeriksaan dokter forensik di Rumah Sakit Polri.
"Dia sakit sesuai keterangan awal kita bahwa korban menderita HIV dan ada indikasi jantung," kata Ridwan.
Sebelumnya keluarga Freddy yang menduga ada kejanggalan terkait kematian yang bersangkutan. Pihak keluarga menyaksikan kondisi jasad korban di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Mereka melihat seujur tubuh Freddy penuh luka. Ditambah pengakuan korban ke keluarga dan kerabat, ini memperkuat dugaan penganiayaan semakin kuat.
Penasihat hukum keluarga korban, Antonius Badar Karwayu menerangkan, ada beberapa bukti terkait dugaan penganiayaan itu. Disebutnya ada beberapa luka-luka yang tidak wajar membekas pada beberapa bagian tubuh Freddy Nicolaus Siagian. Misalnya saja pada bagian punggung dan sikut.
"Jadi karena kami sudah dengar hasil autopsi, terus kita dengar dari beberapa kerabat yang melihat kejanggalan itu," kata Antonius Badar Karwayu.