REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan mencuatnya kasus dugaan pengoplosan beras premium yang merugikan negara hampir Rp 100 triliun. Dugaan pengoplosan ini dilakukan dengan mencampur beras Bulog, yang seharusnya untuk bantuan pangan, dengan beras lain lalu dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium.
Dalam konteks ini, umat Islam tentunya perlu kembali merenungi bagaimana Nabi Muhammad SAW memberikan teladan sebagai pedagang yang jujur dan amanah.
Sejak sebelum diangkat menjadi Nabi, Muhammad telah dikenal masyarakat Makkah dengan gelar Al-Amin (yang terpercaya). Ketika berdagang, beliau tak pernah menipu takaran, menyembunyikan cacat barang, atau melakukan rekayasa harga.
Dalam Islam, prinsip utama dalam jual-beli adalah kejujuran, saling ridha, dan tidak saling menzalimi. Dalam sebuah hadis shahih, Rasulullah SAW bersabda:
التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ، وَالصِّدِّيقِينَ، وَالشُّهَدَاءِ
Artinya: "Seorang pedangan yang jujur dan amanah akan bersama para nabi dan orang-orang shiddiqin dan para syuhada.” (HR Tirmidzi 3/515 no 1209).
Rasulullah SAW juga pernah menegur keras seorang pedagang yang menyembunyikan kualitas buruk barang dagangannya. Dalam sebuah riwayat, beliau menemukan makanan basah di bagian bawah tumpukan gandum yang terlihat kering di atas.
Rasulullah bersada: “Kenapa engkau tidak meletakkannya (makanan yang terkena hujan) di atas agar bisa dilihat oleh pembeli? Barang siapa yang menipu, ia bukan termasuk golonganku." (HR Muslim).
