Terungkap, Ini Alasan Mahesa Menikam Taufiq
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Terungkap, Ini Alasan Mahesa Menikam Taufiq (ilustrasi). | Foto: pixabay
REPUBLIKA.CO.ID,SALATIGA -- Niat Mahesa Gus Anang Arifin (21) untuk membantu adik iparnya yang dikecewakan pacar, justru bakal berujung di penjara. Pria yang sehari- hari berprofesi sebagai juru masak (koki) ini diduga merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas meninggalnya Taufiq Restu Aji (21).
Menurut Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana, Mahesa Anang datang menemui korban Taufiq Restu Aji lantaran isterinya –Annisa (22)—dimintai tolong membantu Ika Rachmawati (21) yang terlibat percekcokan dengan korban Taufiq.
Ika Rachmawat merupakan adik kandung Annisa, yang mengaku telah dikecewakan oleh Taufiq. “Jadi tersangka datang ke lokasi untuk membantu adik iparnya yang terlibat perselisihan dengan korban,” jelasnya dalam rilis kasus di Mapolres Salatiga, Senin (24/1).
Perselisihan tersebut, lanjut kapolres, dipicu kisah asmara antara korban Taufiq dengan Ika Rachmawati. Taufiq ini pernah pacaran dengan Ika --adik ipar tersangka-- namun saat ini Taufiq telah memiliki pacar baru bernama Irmayati,” tambahnya.
Saat terjadi cekcok antara korban, Ika Rachmawati dan Irmayati, Ika meminta tolong kakaknya Annisa, yang kemudian datang bersama suaminya Mahesa Gus Anang dan adik kandung Anang, hingga kemudian terjadi perkelahian antara tersangka dengan korban.
Perkelahian ini berujung tersangka Mahesa Gus Anang yang kemudian menikam Taufiq dengan pisau yang dibawanya. Pelaku memang selalu membawa pisau karena bekerja sebagai tukang masak.
Pada saat peristiwa terjadi, pisau tersebut dibawa dalam tas dan pada saat kejadian yang bersangkutan juga dalam kondisi sadar tidak mabuk atau terpengaruh alkohol.
“Tersangka selanjutnya ditangkap di rumahnya, Dusun Celengan, Desa Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, kurang dari empat jam setelah dilaporkan ke polisi,” tegas kapolres.
Sementara tersangka Anang mengaku emosi, karena korban Taufiq Aji enggan bertanggungjawab atas kehamilan adik iparnya. “Adik ipar saya pernah bercerita sial itu, termasuk juga saat korban meminta agar adik iparnya untuk menggugurkan kandungan,” jelasnya.
Kapolres Salatiga menambahkan, berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Semarang, korban Taufiq mengalami luka akibat kekerasan benda tumpul berupa luka memar pada dada sebelah kanan.
Namun yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah luka akibat benda tajam berupa tusukan pisau pada dada kiri yang menembus paru dan jantung.
“Korban meninggal dunia dikarenakan luka dibagian rusuk kiri akibat benda tajam dengan ukuran 4 x 2 centi meter serta kedalaman sekitar 10 centi meter yang mengenai organ dalam,” jelas Indra.