BWI Gelar Sertifikasi Profesi Pengelola Wakaf di Yogyakarta
Red: Muhammad Fakhruddin
Kegiatan pelatihan dan sertifikasi kompetensi nazhir yang digelar Badan Wakaf Indonesia di Yogyakarta. | Foto: Hanita Athasari Zain
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar pelatihan kompetensi dan sertifikasi profesi pengelola wakaf atau nazhir di Kota Yogyakarta, Rabu (26/1/2022), dalam upaya meningkatkan kemampuan pengelolaan wakaf secara transparan.
Kegiatan pelatihan kompetensi dan e-reportingserta sertifikasi profesi nazir yang berlangsung26 hingga 28 Januari 2022 diikuti 26 peserta yang terdiri atasnazhirdan perwakilan lembaga.
Anggota BWI Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi Dede Haris Sumarno menekankan pentingnya penguatan kompetensi nazhirsebagai "jembatan" antara pemberi aset atau harta wakaf dan penerima manfaat wakaf. "Antara wakif (orang yang mewakafkan aset) dan maukuf 'alaih (penerima manfaat wakaf) harus ada nazhir yang kuat sehingga harta wakaf bisa dikelola secara profesional dan lebih baik," kata Dede.
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi BWI Prof Nurul Huda menjelaskan bahwa BWI rutin mengadakan pelatihan profesi dan sertifikasi nazhir guna meningkatkan kemampuan nazhir dalam perencanaan penerimaan harta wakaf.
"Setelah mengikuti kegiatan pelatihan dan sertifikasi, para nazhir bisa membuat laporan perencanaan penerimaan harta wakaf yang baik dan transparan," kata Huda.
Ia mengatakan bahwa nazhir harus dapat mengelola wakaf secara transparan serta membuat laporan kinerja dan keuangan yang dapat diakses oleh wakif. Kinerja baik pengelola wakaf akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap nazhir, yang selanjutnya dapat berimbas pada peningkatan penerimaan wakaf.
Huda menyebutkan harta wakaf yang terkumpul dalam tiga tahun terakhir nilainya total Rp855 miliar, meningkat dibandingkan nilai wakaf selama 2011 sampai 2018 yang tercatat sekitar Rp250 miliar.
Menurut dia, pada masa pandemi COVID-19 pun masih banyak warga yang mewakafkan harta. "Di tengah pandemi orang yang berwakaf malah naik," katanya tanpa memberikan penjelasan terperinci mengenai data kenaikan jumlah pemberi wakaf.
Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Transformasi Digital BWI Irfan Syauqi Beik mengatakanbahwa di antara tugas nazhir adalah memberikan laporan penerimaan dan pengelolaan harta benda wakaf serta laporan penyaluran manfaat wakaf kepada BWI.
Untuk memudahkan nazhir dalam menyampaikan laporan, Irfanmengatakan, BWI telah membuat aplikasi e-reporting berbasis web yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja oleh para nazhir.
"Pelatihan e-reporting untuk nazhir ini dimaksudkan agar laporanpengelolaan harta benda wakaf bisa diketahui jumlah dan nilainya serta mudah diakses masyarakat," kata Irfan.
Ia mengatakan, dengan sistem pelaporan ituBWIbisa memiliki data wakaf nasional terbaru yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan strategis di bidang wakaf.