REPUBLIKA.CO.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kurun 16 hari.
Pada empat OTT itu, KPK menetapkan tiga kepala daerah dan satu hakim sebagai tersangka.
Berikut empat OTT KPK:
1. 5 Januari 2022: OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
-
KPK menangkap Rahmat Effendi bersama 13 orang lain di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari 14 orang tersebut, sembilan orang menjadi tersangka.
-
Perkara yang disidik KPK, yakni dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
-
KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp 2 miliar.
-
Rahmat adalah politikus Partai Golkar.
2. 12 Januari 2022: OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud
-
KPK menangkap Abdul Gafur Mas’ud bersama 10 orang di Jakarta dan Kalimantan Timur. Dari 11 orang tersebut, KPK menetapkan enam tersangka, di antaranya bupati, sejumlah kepala dinas, dan Bendahara Umum Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.
-
Perkara yang disidik KPK, yakni dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
-
KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang bermerek.
-
Abdul Gafur Mas’ud adalah kader Partai Demokrat.
3. 18 Januari 2022: OTT Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin
-
KPK menangkap tujuh orang di Kabupaten Langkat. Dari tujuh orang tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka
-
Perkara yang disidik KPK, yakni pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat pada 2020.
-
KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 786 juta.
-
Terbit Rencana Perangin-angin merupakan ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat periode 2020-2025.
4. 20 Januari 2022: OTT Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
-
KPK menangkap tiga orang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur. KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
-
Perkara yang disidik KPK, yakni dugaan suap jual beli atau pengurusan perkara di PN Surabaya.
-
KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 140 juta sebagai tanda jadi awal untuk Hakim Itong untuk membantu perkara PT Soyu Giri Primedika (SGP).
-
Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara hakim Itong.
Sumber: republika.co.id
Pengolah data: ratna puspita