Selasa 01 Feb 2022 08:22 WIB

BOR Terus Meningkat, PPKM DKI Tetap Level 2 

Hingga Ahad (30/1/2022), BOR di DKI Jakarta mencapai 56 persen.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Friska Yolandha
Pekerja menaikkan tabung oksigen ke mobil pelanggan di Manggarai, Jakarta, Senin (31/1/2022). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan ketersediaan pasokan oksigen di seluruh fasilitas kesehatan Jakarta tercukupi seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 dan keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit rujukan COVID-19.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Pekerja menaikkan tabung oksigen ke mobil pelanggan di Manggarai, Jakarta, Senin (31/1/2022). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan ketersediaan pasokan oksigen di seluruh fasilitas kesehatan Jakarta tercukupi seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 dan keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit rujukan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Pusat melalui Kemendagri baru saja mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM di Jawa Bali. Hasilnya, DKI Jakarta masih berstatus PPKM level 2 sejak hari ini, Selasa (1/2/2022) hingga Senin (7/2/2022).

“Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta kriteria PPPM level dua yaitu di Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara,” jelas Inmendagri yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin (31/1/2022).

Baca Juga

Dalam beberapa pekan terakhir, memang terjadi lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta. Karenanya, dalam beberapa waktu terakhir, sempat diperkirakan para ahli jika PPKM DKI akan naik level.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patriq, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di DKI memang naik dalam beberapa waktu terakhir. Menurut dia, hingga Ahad (30/1/2022) kemarin kenaikan BOR mencapai dua persen dari hari sebelumnya yang berkisar 54 persen.

“BOR-nya itu sekarang 56 persen. Hari sebelumnya masih 54 persen, meningkat lagi. Dari 4.361 terisi 2.426 tempat tidur," kata Riza kepada wartawan di Jakarta Selatan, Ahad.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, memaparkan, ada penambahan 4.558 kasus Covid-19 di DKI pada Jumat (28/1/2022). Menurut dia, dari jumlah kasus itu, ada penambahan 3.089 kasus aktif menjadi 19.419 orang yang dirawat atau diisolasi.

"Perlu digaris bawahi bahwa 18.341 orang dari jumlah kasus aktif (91,2 persen) merupakan transmisi lokal,” kata Dwi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/1.2022).

Sedangkan sisanya, kata dia, adalah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Dia menambahkan, pada waktu yang sama, varian Omicron di DKI juga meningkat menjadi 2.525 orang. Dari jumlah tersebut, 1.373 orang merupakan PPLN, dan 1.152 lainnya transmisi lokal.

Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat untuk kembali mewaspadai penularan masif dari varian baru setelah Delta tersebut. “Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 862.670 dengan tingkat kesembuhan 96,3 persen, dan total 13.617 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian DKI 1,5 persen,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement