REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Status zona merah Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur bertambah satu wilayah yakni Kota Balikpapan dengan adanya penambahan 23 kasus terkonfirmasi positif di wilayah tersebut. Juru bicara Satgas Covid-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak, Selasa (1/2/2022) mengatakan, Kota Balikpapan mendampingi Kabupaten Kutai Timur yang sudah dua hari masuk dalam zona merah.
"Secara keseluruhan status wilayah di Kaltim ada dua zona merah, enam zona kuning, satu zona oranye, dan satu zona hijau yakni Mahakam Ulu," kata Andi Muhammad Ishak dalam keterangan resmi di Samarinda.
Andi menyampaikan perkembangan update kasus harian pada Senin (31/1/2022) terjadi penambahan 38 kasus terkonfirmasi positif, 12 kasus sembuh dan tidak ada tambahan kasus baru meninggal dunia.
Tambahan kasus positif terbesar di wilayah Balikpapan dengan jumlah 23 orang, disusul Bontang 6 orang, Kutai Barat dua orang, Kutai Timur 2 orang, Kutai Kartanegara dua orang, Samarinda dua orang dan Berau satu orang.
Sementara tambahan kasus sembuh terjadi di Samarinda lima orang, Kutai Kartanegara empat orang, Berau dua orang dan satu lainnya di Paser. "Saat ini pasien terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan di wilayah Kaltim sebanyak 238 orang," jelas Andi.
Menurut Andi, penambahan kasus baru positif ditengarai berasal dari perjalanan dari luar dan dalam negeri. "Kami ingatkan masyarakat untuk selalu waspada dengan lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan di kegiatan sehari-hari," tuturnya.