REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 16 kg dari Aceh yang disembunyikan di bawah bak mobil yang sudah dimodifikasi menyerupai dump truck serta menangkap dua orang tersangka warga Aceh.