Pusat Studi Difabel UNS Gelar Pelatihan bagi Calon Pendamping Mahasiswa Disabilitas
Rep: Binti Sholikah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pusat Studi Difabilitas (PSD) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menggelar kegiatan Pelatihan Relawan Pendamping Disabilitas UNS, Rabu (2/2). | Foto: Foto dok Humas UNS
REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Pusat Studi Difabilitas (PSD) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menggelar kegiatan Pelatihan Relawan Pendamping Disabilitas UNS, Rabu (2/2). Peserta terdiri dari mahasiswa yang akan menjadi relawan pendamping mahasiswa disabilitas di UNS.
Kepala PSD LPPM UNS sekaligus Ketua Umum Asosiasi Profesi Pendidikan Khusus Indonesia (APPKhI), Munawir Yusuf, mengatakan, untuk mewujudkan kampus inklusif diperlukan peran bersama. "Ini merupakan tugas kita bersama untuk memenuhi kebutuhan aksesibilitas dan inklusivitas," kata Munawir seperti tertulis dalam siaran pers, Rabu.
Munawir menjelaskan, saat ini UNS membutuhkan banyak relawan untuk mendampingi mahasiswa disabilitas di UNS. Dia juga mengatakan bahwa kebijakan Rektor UNS yang memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa baru disabilitas melalui jalur khusus, selama tiga tahun terakhir direspons positif oleh masyarakat.
Dalam peraturan Rektor UNS antara lain dijelaskan tentang hak mahasiswa disabilitas dalam mengikuti kegiatan akademik dan nonakademik yang lebih bersifat fleksibel sesuai dengan hambatan yang dialami.
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS, Mardiyana, menekankan pentingnya aspek inklusivitas diterapkan dalam dunia kampus.
"Ketika akreditasi, pertanyaan tentang inklusivitas sering dijumpai. Di beberapa perguruan tinggi di luar negeri sekarang, banyak sekali perhatian terhadap disabilitas," ucap Mardiyana.
Dalam penjelasan program, Munawir menjelaskan UNS sebagai kampus inklusif ramah disabilitas, semakin hari berusaha meningkatkan layanan bagi mahasiswa disabilitas. Maka, penyediaan relawan pendamping mahasiswa disabilitas dibutuhkan. Saat ini tercatat ada 34 mahasiswa disabilitas angkatan 2019, 2020, dan 2021 yang tersebar di hampir semua fakultas yang ada di UNS. Secara rinci, sebelas mahasiswa disabilitas netra, 15 mahasiswa disabilitas rungu, dan delapan mahasiswa disabilitas daksa.
Saat ini mereka mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD), Fakultas Keolahragaan (FKOR), Fakultas Pertanian (FP), dan Fakultas Kedokteran (FK).
Pendampingan yang dibutuhkan oleh mahasiswa disabilitas dimulai dari proses penerimaan mahasiswa baru, saat kegiatan perkuliahan tatap muka maupun daring berlangsung, kegiatan praktikum, kegiatan kemahasiswaan, Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan penyusunan skripsi atau tugas akhir. Proses pendampingan dilakukan oleh dosen dan mahasiswa yang telah dilatih secara khusus sebagai calon pendamping mahasiswa disabilitas.
Pada 2022, PSD LPPM UNS mengadakan kegiatan Diklat Calon Pendamping Mahasiswa Disabilitas UNS Batch 3 yang diikuti dua rombongan belajar. Diklat terdiri dari kelas bahasa isyarat yang diikuti oleh 20 mahasiswa dan kelas orientasi mobilitas diikuti 20 mahasiswa.
Pelatihan ini menggunakan pola 90 jam pelajaran dengan metode In-On-In. Kegiatan In-1 peserta mengikuti pelatihan secara tatap muka selama 40 jam pelajaran yang dilaksanakan secara luring pada 2-15 Februari 2022. Terdapat pula Kegiatan On the Job Learning yang merupakan kegiatan penugasan dan tugas mandiri untuk melakukan praktik langsung di lapangan yang setara dengan 47 jam pelajaran. Selanjutnya kegiatan In-2 yang setara dengan 3 jam pelajaran merupakan kegiatan tatap muka akhir untuk melaporkan hasil praktik lapangan dan diakhiri dengan ujian.
Mereka yang lulus program sampai akhir akan diberikan sertifikat yang dapat direkognisi sebagai kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang setara dengan 2 Satuan Kredit Semester (SKS), yakni 2 SKS untuk kelas bahasa isyarat dan 2 SKS untuk kelas orientasi dan mobilitas. Peserta yang lulus akan bertugas sebagai pendamping mahasiswa disabilitas di fakultas-fakultas sesuai kebutuhan dan hambatan yang dialami mahasiswa disabilitas.
"Kami berharap mahasiswa pendamping disabilitas ini dapat dimasukkan sebagai kegiatan asistensi mata kuliah sebagai penghargaan dan apresiasi bagi relawan pendamping mahasiswa," terang Munawir.
Selain kepada mahasiswa, pelatihan bahasa isyarat dan orientasi mobilitas juga akan dibuka untuk kelas dosen dari berbagai fakultas yang di dalamnya ada mahasiswa disabilitas. Pelatihan ini dilakukan oleh PSD LPPM UNS bekerja sama dengan Program Studi (Prodi) S-1 dan S-2 Pendidikan Khusus (PKh) FKIP UNS, dan APPKhI.
Selain pendampingan secara akademik, PSD LPPM UNS juga memberikan bantuan sarana pembelajaran. Di antaranya pada 2020 bantuan berupa empat laptop dan pulsa sebagai penunjang pembelajaran daring selama dua semester. Kemudian, tahun 2021/2022 bantuan berupa laptop untuk satu mahasiswa, dan 34 mahasiswa lainnya diberikan bantuan pulsa.
"Hampir semua mahasiswa disabilitas di UNS juga telah kami fasilitasi untuk mendapatkan beasiswa dari Kemendikbud Ristek dan dari sumber lain," pungkas Munawir.