Senin 07 Feb 2022 11:27 WIB

Ada Mantri Kopi di Surakarta

Mantri kopi dan panewu kopi merupakan bagian sistem pengelolaan perkebunan kopi di Surakarta.

Rep: Joko Sadewo/ Red: Partner
.
.

JAKARTA — Kopi di wilayah Karesidenan Surakarta pernah mengalami masa kejayaan. Saat kopi Jawa menguasai 2/3 perdagangan kopi dunia, kopi-kopi dari wilayah Wonogiri, Karanganyar juga menjadi salah satu pemasoknya.

Ketika raja Keraton Mangkunegaran, Mangkunegara IV memperluas perkebunan kopi di wilayahnya, ia mendatangkan administratur kopi dari Eropa, Rudolf Kampff untuk mengorganisir pananaman kopi.

Sortir kopi di perkebunan kopi Karangpandan Tahun 1920   (Sumber: puromangkunegaran.com)
Sortir kopi di perkebunan kopi Karangpandan Tahun 1920 (Sumber: puromangkunegaran.com)

Mengutip puromangkunegara.com, dalam pengelolaan perkebunan kopi ini, dikenal adanya seorang administratur yang bergelar panewu kopi dan mantri kopi. Tugas dari panewu kopi dan mantri kopi adalah mengelola perkebunan kopi di bekas tanah apanage (tanah jabatan sebagai gaji).

Di setiap daerah didirikan sebuah gudang untuk penampungan kopi dan sebuah pesanggrahan sebagai tempat tinggal parapanewu kopi dan mantri kopi.

Baca juga:

Jejak Keraton Mangkunegaran Menanam Kopi di Wonogiri

Era Kopi Saset akankah Segera Berakhir?

Kopi Minuman Kesukaan Orang Saleh

Para administratur kopi ini berada di bawah kendali dua orang penilik atau inspektur Eropa, yaitu L.J. Jeanty dan J.B. Vogel, yang saat itu masing-masing berkedudukan di Tawangmangu dan Nguntoronadi.

J.B. Vogel membawahi wilayah-wilayah: Karangpandan, Tawangmangu, Jumapolo, Jumapuro, Jatipuro, Ngadirojo, Sidoarjo, Girimarto, Jatisrono, Slogohimo, Bulukerto dan Purwantoro. Sedangkan L.J. Jeanty membawahi wilayah-wilayah: Nguntoronadi, Wuryantoro, Eromoko, Pracimantoro, Giritontro, Baturetno, Batuwarno, Selogiri, Singosari dan Ngawen.

Kedua inspekstur itu bertanggungjawab terhadap seorang superindentent dari Kawedanan Kartoprojo. Pejabat superindentent pada saat itu adalah Raden Mas Wirohasmoro.

Sejak dekade pertama perluasan penanaman kopi telah memperoleh peningkatan hasil yang cukup baik. Dari 1.208 kwintal pada tahun 1842 telah meningkat menjadi 11.145 kwintal pada tahun 1857. Pada tahun 1857 Mangkunegara IV bersikeras untuk mencoba mengakhiri persewaan tanah apanage di wilayahnya agar ia dapat mengambilalih pembudidayaan kopi di Mangkunegaran dari para pengusaha Eropa.

sumber : https://mlipir.republika.co.id/posts/40903/selarung-mantri-kopi-di-surakarta
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement